DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) tengah mendata siswa yang berhak menerima Bantuan Sosial Pendidikan (BSP) sebesar Rp 1,5 juta.
Bantuan ini hanya ditujukan bagi siswa ber-KTP Denpasar yang gagal lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026 dan akhirnya bersekolah di SMP swasta.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama menjelaskan bahwa BSP tidak diberikan kepada seluruh siswa swasta. Melainkan secara khusus bagi mereka yang telah mengikuti seleksi SPMB namun tidak diterima di sekolah negeri.
Baca juga: 5.631 Anak Muda Bali Bekerja ke Luar Negeri, Ini Kata Dinas Ketenagakerjaan & ESDM Provinsi Bali
“BSP ini dikhususkan bagi siswa yang ikut mendaftar ke SMP Negeri tapi tidak lolos, dan sekarang bersekolah di swasta. Mereka harus melampirkan bukti pendaftaran online saat SPMB sebagai syarat pencairan,” jelas Gung Wiratama.
Ia menambahkan, siswa yang sejak awal langsung mendaftar ke sekolah swasta tanpa mencoba SPMB, meskipun berasal dari keluarga asli Denpasar, tidak termasuk penerima bantuan.
“Kalau sejak awal sudah mendaftar di sekolah swasta seperti Santo Yoseph, mereka tidak kami bantu. Karena logikanya, mereka mampu secara finansial,” tegasnya.
Dari data sementara, sebanyak 925 siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar diketahui tidak mendapatkan tempat di SMP Negeri dan kemungkinan besar bersekolah di swasta.
Untuk itu, Disdikpora akan mengajukan dana sekitar Rp 1,4 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 guna mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Baca juga: KAPAL Cepat Banyuwangi–Denpasar Resmi Beroperasi, Diklaim Kurangi Beban Jalan Darat!
Namun, Gung Wiratama menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih akan divalidasi kembali oleh petugas Disdikpora melalui konfirmasi ke sekolah-sekolah swasta tempat siswa bersangkutan diterima.
“Pencairan dana BSP akan dilakukan melalui perubahan anggaran. Dana disalurkan ke rekening sekolah, lalu pihak sekolah yang akan menghubungi siswa untuk informasi pencairan,” terang Gung Wiratama.
Adapun dana BSP ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembayaran SPP, uang gedung, maupun seragam sekolah.
“Penggunaannya fleksibel sesuai kebutuhan siswa dan kebijakan sekolah masing-masing,” paparnya. (sup)