Selain itu, sebelumnya juga sudah dilakukan upaya menelepon korban namun nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Pemilik kos juga sempat berupaya membuka kamar kos korban dengan kunci duplikat namun karena posisi terkunci dari dalam sehingga tidak bisa terbuka.
Saat dicek melalui dapur dan A melihat korban sudah meninggal dunia dan kejadian tersebut dilaporkan kepada pecalang dan pihak yang berwajib.
Barang-barang dari kamar kos korban kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti dan
Kemudian pihak kepolisian menghubungi keluarga korban, sementara jenazah YF dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar.
Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar dengan menggunakan mobil jenazah BPBD Kota Denpasar. (*)