Remisi Kemerdekaan RI

Dapat Remisi, 150 Napi di Bali Langsung Bebas, Ada 1 WN Inggris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMISI - Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan di lingkungan pemasyarakatan Bali di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, pada Minggu 17 Agustus 2025.

Beberapa narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan, beberapa lainnya juga langsung bebas. Sekda pun berpesan agar yang langsung bebas tetap berperilaku yang baik di tengah masyarakat, bukan malah jadi Residivis. 

"Saya dapat laporan bersama sama seluruh warga binaaan mendapatkan remisi bahkan beberapa ada yang langsung pulang, saya berpesan, kehidupan di LP agar menjadi pembelajaran hidup ke depan, supaya diupayakan semaksimal mungkin tidak lagi mendapati persoalan hukum," jelasnya.

Bagi masyarakat, Sekda menyampaikan, harus bisa menerima warga binaan yang kembali ke rumahnya atau ke dalam masyarakat umum serta  tetap memberikan stigma positif bagi mereka yang telah menjalani hukuman pidana.

"Kami berharap masyarakat bisa menerima warga binaan yang sudah kembali ke masyarakat, karena penerimaan masyarakat ini menentukan, ketika bisa menerima baik maka warga binaan yang baru kembali ke masyarakat bisa perilaku postif diterima lingkungan mencegah perilaku tidak baik," ungkapnya. (*)

 

Berita lainnya di HUT RI

Berita Terkini