Sampah di Bali

Atasi Sampah, Wilayah di Denpasar Bali Berlomba Buat Teba Modern, Targetkan Bangun 100 Teba Modern

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian teba modern di Dusun Tegal Kori Kaja, Ubung Kaja, Denpasar. Wilayah di Denpasar Bali Berlomba-lomba Buat Teba Modern untuk Atasi Sampah, Ada yang Targetkan 100

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wilayah di Denpasar kini berlomba-lomba membuat teba modern untuk mengatasi sampah. 

Hal ini menyusul larangan pembuangan sampah organik di TPA Suwung.

Salah satunya adalah Dusun Tegal Kori Kaja, Ubung Kaja, Denpasar. 

Pelaksana Kewilayahan Dusun Tegal Kori Kaja, Putu Andriawan Agustina mengatakan, pihaknya tak hanya membuat teba modern namun juga tong komposter. 

Baca juga: KAJI Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Jepang, Pemkab Buleleng Cari Solusi untuk Jangka Panjang

Teba modern dan tong komposter ini merupakan langkah edukasi kepada masyarakat khususnya yang ada di Dusun Tegal Kori Kaja.

"Diharapkan masyarakat bisa merealisasikan teba modern dirumah masing-masing," katanya, Senin 18 Agustus 2025.

Ia menambahkan, selain dapat mengurangi sampah organik juga dapat difungsikan sebagai sumur resapan untuk menangkal banjir khususnya pada musim penghujan.

"Kami berharap ke depannya masyarakat dapat menanamkan pola 3K-2M yakni kesadaran, komitmen, keberlanjutan, dikurangi malas dan meboye sehingga realisasi dari teba modern dapat berjalan maksimal," ungkapnya.

Bahkan peresmian teba modern di sini juga mengundang Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa untuk meresmikan serangkaian peringatan HUT ke-80 RI. 

Tak hanya itu, Desa Padangsambian Kelod juga menggenjot pembuatan teba modern. 

Di mana ditargetkan terbangun 100 teba modern di wilayah ini. Hal ini guna mendukung optimalisasi penanganan sampah organik. 

Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra menjelaskan, pembangunan teba modern sangat efektif dalam mengolah sampah organik di sumber. 

Hal ini utamanya jenis sampah organik dedaunan. 

"Kami target 100 titik teba modern, dan saat ini sudah terealisasi 21 teba modern, dan akan terus dikerjakan," ujarnya. 

Wijaya mengatakan, pembangunan teba moderen ini menyasar fasilitas umum yang identik menghasilkan sampah organik. 

Seperti halnya bale banjar, pura, sekolah, lapangan dan fasilitas publik lainya. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan sisa agar dimanfaatkan untuk pembuatan teba modern. 

Sehingga penanganan sampah organik dapat dioptimalkan dari sumber. 

"Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki lahan sisa, untuk dapat memanfaatkannya dengan membuat teba modern, sehingga mampu mendukung pengolahan sampah organik dari sumber," ujarnya. (sup)

Bentuk BULD Pengelolaan Sampah dan Kaji Pungutan Retribusi

Terkait permasalahan sampah di Denpasar, Pemkot berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan sampah atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). 

Selain itu, juga tengah disiapkan kajian terkait dengan pungutan retribusi sampah.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, sebenarnya sejak 2018 Kota Denpasar telah memiliki UPTD pengolahan sampah di setiap kecamatan. 

Namun UPTD yang beroperasi saat ini belum terpisah 100 persen antara operator dan regulator.

Oleh karena itu, saat ini, UPTD tersebut tengah diusulkan menjadi kelas A dengan beban kerja dan cakupan wilayah yang lebih luas. 

Selain itu, Pemkot juga berencana melakukan penarikan retribusi sampah. 

Hal ini dalam upaya mendukung gerakan masif untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber untuk sampah organik.

"Sehingga pada saat ini Kota Denpasar masih mengkaji lebih lanjut perihal penarikan retribusi sampah," ujar Alit Wiradana.

Alit Wiradana juga menambahkan, kajian pungutan retribusi sampah akan dipersiapkan dengan melibatkan pihak ketiga. 

Dan dalam proses pendataan akan dilakukan dengan berbasis QR Code. 

Pihaknya berharap, kajian ini bisa rampung pada tahun 2026. 

Selain itu, Alit Wiradana menjelaskan, berlandaskan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemkot Denpasar terus mendorong pemilahan khusus sampah organik dari hulu. 

Bagi warga yang memiliki lahan, diharapkan bisa menerapkan sistem teba modern. 

"Sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan digunakan komposter," paparnya.

Program ini dijalankan di desa dan kelurahan melalui dukungan anggaran APBD dan APBDes. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini