Berita Viral

BRIPDA I Unggah Video Berhubungan Dirinya Bareng Mama Muda di TikTok, Gisel Tak Terima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUN-BALI.COM – Aksi tak terpuji dilakukan Bripda IF dimana, dia mengunggah video saat berhubungan dewasa dengan sang istri.

Bripda IF mengunggah video dewasa itu di platform media sosial TikTok.

Korban yang merupakan istri pelaku bernama Gisel A (24).

Dalam kasus video berhubungan dewasa ini pun terungkap bahwa Bripda IF pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2024.

Baca juga: DRAMATIS! Pikap Terbalik Dihantam Truk di Jembrana, Diluar Dugaan Begini Kondisi Sopir Putu Juli

Ketika itu, sang istri sempat melaporkan Bripda IF ke Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Saat itu, kasus tersebut diselesaikan dengan jalur kekeluargaan di Polda Maluku Utara, dimana Bripda IF berjanji pada sang istri tak akan mengulangi lagi.

Namun, faktanya berbeda. Bripda IF malah kembali mengunggah video saat keduanya berhubungan.

Kini sang istri telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bripda IF ke Polda Maluku Utara.

Baca juga: DIGEREBEK di Jalan Sesetan Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku pada Ni PIW, Mama Muda 19 Tahun

Laporan sang istri diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Senin (18/8/2025).

Saat melaporkan pelaku, Gisel didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Motif Karena Cekcok Rumah Tangga

Kuasa hukum sang istri, M. Bahtiar Husni, menduga tindakan Imam dipicu oleh perselisihan rumah tangga. 

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Dalam laporan, pihak Gisel juga menyerahkan barang bukti berupa video, tangkapan layar, hingga akun TikTok milik Imam.

Bahtiar meminta polisi memproses kasus ini secara hukum agar Imam mendapatkan sanksi tegas.

“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan pelaku dikenakan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi dua kali,” tegasnya.

Kesaksian Gisel

Gisel mengaku pertama kali mengetahui adanya video itu setelah diberitahu oleh temannya.

Ia kemudian mengecek sendiri dan menyimpan rekaman layar dari ponselnya.

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ungkap Gisel di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengaku video tersebut direkam tanpa persetujuannya. Saat kejadian, matanya ditutup kain oleh Imam.

“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Status Pernikahan

Imam dan Gisel resmi menikah pada 12 November 2024 di KUA Kecamatan Ternate Tengah.

Namun, Imam belum menjalani pernikahan dinas, sehingga dalam catatan kedinasan kepolisian ia masih berstatus lajang.

Fakta ini juga menjadi sorotan kuasa hukum, yang menilai Imam seharusnya menjaga nama baik institusi.

“Kami berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan, karena Imam adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberi teladan, bukan malah mencoreng institusi,” tutur Bahtiar.

Harapan Korban

Sementara itu, Gisel berharap kasus ini segera ditangani tuntas agar tidak semakin memperburuk kondisinya.

"Saya hanya ingin keadilan. Video itu sudah tersebar dan saya yang menanggung semua akibatnya,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkini