“Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa,” tuturnya.
Namun bagi Lisa, hasil laboratorium bukan akhir dari segalanya. Ia menyebut akan membuka babak baru dalam perjuangannya, termasuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian!” ucapnya dalam unggahan lanjutan.
Konflik ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pendalaman.
“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).