TRIBUN-BALI.COM - Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di pura di wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kerambitan pada Rabu (20/8) malam. Pelaku dengan inisial I Gusti AGAG dibekuk setelah beraksi di Wilayah Kerambitan.
Menariknya setelah diamankan, pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan dalam aksinya dia melakukan seorang diri.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 malam. Pelaku yang menetap di Perumahan Graha Candra Asri, Banjar Gempinis Kangin, Desa Meliling itu, tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian pratima.
Baca juga: JEJAK Sejarah Soekarno di Buleleng, Mengenal Sosok Raden Guru Pengembang Moral, Berikut Sejarahnya
Baca juga: ARUS Balik Penumpang dari Nusa Penida Membludak, Pasca Persembahyangan Bude Cemeng Klawu
Dia mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah Selemadeg Timur, Nyatnyatan, Jelijih, hingga Desa Dalang.
Polisi yang menerima laporan sejumlah kasus pencurian di areal pura, melakukan penyelidikan secara langsung. Bahkan petugas memeriksa rekaman CCTV dan mendalami keterangan saksi-saksi.
Setelah itu, petugas melihat jaket yang dipakai pelaku, termasuk sepeda motor Honda Vario hitam plat nomor DK 3205 HV yang dikendarai saat melancarkan aksinya.
Pelaku lantas diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Bahkan saat ini sudah diamankan di Polsek Kerambitan.
Salah satu aparat kepolisian saat dikonfirmasi mengaku pelaku sudah diamankan dengan pada Rabu malam. Bahkan dari hasil interogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, salah satunya di wilayah Kerambitan.
“Iya pelaku sudah diamankan ujar,” seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8).
Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Kerambitan. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penjualan atau penadah benda sakral hasil curian tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, dua jaket yang dipakai saat beraksi, Honda Vario, satu tang yang dipakai membuka gembok, empat sandagan atau uang kepeng.
Kendati demikian, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain yang menjadi penadah.
“Petugas juga berkoordinasi dengan desa adat untuk mengamankan pratima dan menjaga pura dari potensi pencurian serupa,” sambungnya.
Aparat kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan meningkatkan penjagaan di pura-pura, mengingat pencurian pratima bukan kali pertama terjadi di Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku saat ini masih dilakukan pengembangan.
“Pelaku sudah diamankan. Rencananya Jumat siang (hari ini) akan kami rilis kasusnya,” ucapnya singkat. (gus)