Kelangkaan Elpiji 3 Kg

LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, DPRD Bali Panggil Pertamina dan OPD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASAR MURAH – Sejumlah warga membeli LPG 3 kg di pasar murah yang diadakan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus di sejumlah titik wilayah Denpasar, Gianyar dan Badung, kemarin.

Dari beberapa kondisi yang ada dan itu berulang, terdapat rencana pada pengawasan ditingkatkan. 

“Asumsi kami, diskusi dengan teman-teman teknis di Kementerian SDM, Dirjen Migas kalau rumah tangga sasaran sebulan paling antara 4 sampai 5 tabung itu sudah lebih dari cukup, untuk 1 rumah tangga sasaran,” kata dia. 

“Nah, UMKM karena tidak ada kajian, berapa? Ini yang memang perlu di peran-peran pemerintah sebetulnya, kebutuhannya berapa sebetulnya? Jadi kalau hitung-hitungan kami pada saat mengajukan usulan itu sebetulnya aman,” terangnya. 

“Tetapi karena distribusinya perlu penekanan di situ, tepat sasaran itu langkahnya akan seperti apa? Apakah ada efek jera bagi yang melanggar? Kalau tidak ada pasti akan ini, kalau hanya menunggu komitmen masyarakat lebih jelas ada yang murah pasti cari yang murah, kenapa beli mahal? Kira-kira seperti itu,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan telah membuat semacam Satgas Pemantauan dan Pengawasan. 

“Ini bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas dan UPTD terkait seperti Satpol PP. Walaupun Satgas kami belum memiliki SK resmi karena kami merasa itu sebagai tugas kami akan coba naikan akan betul-betul ada Satgas,” jelas Ngurah. 

Setelah turun ke lapangan, Ngurah mengatakan rupanya kuota realisasi LPG 3 kg ini turun dibandingkan tahun 2024 lalu, padahal sementara permintaan terus terjadi. 

Ia juga mengatakan Disnaker ESDM Bali juga telah mengambil tindakan dengan mengajukan surat ke Pertamina untuk penambahan kuota di Bali. 

Ke depannya pihaknya juga akan membuat semacam forum koordinasi terkait LPG 3 kg hingga paling bawah yakni di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga begitu langka di satu titik bisa segera intervensi bersama. 

Sedangkan untuk pengalihan UMKM yang semula menggunakan LPG 3 kg menjadi gas 5 kg sudah berjalan dari Pertamina. 

Usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg seperti Horeka atau bisnis di sektor jasa makanan dan minuman yang meliputi hotel, restoran, dan katering (atau kafe), usaha-usaha Laundry dan lainnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menanggapi dugaan pengoplosan, diakuinya belum ada bukti. 

Lebih dari itu disampaikan pentingnya pengawasan dilakukan. 

Meski, telah diberikan kuota jika tanpa pengawasan ketat praktik pengoplosan akan tetap terjadi. 

“Kalau berapa pun penambahan kuota tidak dibarengi sistem yang bagus tetap saja terjadi kelangkaan. Justru semakin banyak (kuota) kalau memang ada pengoplosan semakin banyak dioplos,” terang Suyasa. 

Halaman
1234

Berita Terkini