Sampah di Bali
Badung Dilarang Buang Sampah ke TPA Suwung Per 23 Desember, Ini yang Dilakukan Pemkab
Pemerintah Kabupaten Badung tengah menghadapi masalah krusial terkait penanganan sampah di wilayahnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung tengah menghadapi masalah krusial terkait penanganan sampah di wilayahnya.
Menyusul akan dilakukan penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025, sesuai surat pemberitahuan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025.
Sampai saat ini Badung masih banyak membuang sampah di TPA Suwung.
Baca juga: Finlandia Tawarkan Teknologi Pengolahan Sampah, Dubes Jukka-Pekka Tawarkan 3 Perusahaan
Bahkan dalam sehari sekitar 250 ton sampah yang masih dibuang ke TPA Suwung.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem tidak menampik hal tersebut.
“Iya hingga saat ini masih Badung masih membuang sampah sebanyak 250 Ton sampah di TPA Suwung. Dengan ditutupnya nanti kami berharap masyarakat bisa mengolah sampah mandiri sesuai Surat Pemberitahuan Gubernur,” ujarnya Minggu 7 Desember 2025.
Pihaknya mengaku saat ini Badung telah menyiapkan sejumlah instrumen pengelolaan sampah sesuai amanat Pergub.
Baca juga: 2,5 Kg Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block, Setiap Hari WBP Rutan Negara Hasilkan 3 Unit
Menurutnya sampah harus dikelola mulai dari rumah tangga, usaha, desa/kelurahan serta desa adat.
Ia menyatakan semua itu akunya sudah berjalan meski belum maksimal.
Terkait dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada saat ini, kata Gung Dalem, wilayah Mangupura menjadi kawasan paling siap menghadapi sistem baru ini.
Sebanyak 12 TPS3R telah terintegrasi dengan Pusat Daur Ulang Mengwitani.
Baca juga: Kurangi Sampah Plastik dari Rutan Negara Bali, 2,5 Kilogram Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block
“Di sana dilakukan pengomposan sampah organik serta pengolahan cacahan dari TPS3R,” ucapnya.
Namun kondisi berbeda terjadi di Badung Selatan, wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi.
Minimnya lahan membuat pembangunan TPS3R tersendat, sementara budaya pemilahan sampah rumah tangga di Badung Selatan belum maksimal dilakukan.
“Badung Selatan ini kota padat. Lahan hampir tidak ada, dan mengolah sampah dari sumber itu belum membudaya. Apalagi kawasan yang dominan penduduk pendatang, mereka membuang sampahnya melalui pihak ketiga."
Baca juga: GEGER! Wisatawan Temukan Mayat di Pantai Kuta Bali, Sempat Dikira Sampah Kayu Oleh Petugas Balawista
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sejumlah-petugas-kebersihan-di-Badung-saat-melakukan-pengolahan-sampah-12.jpg)