Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

DESAK Evaluasi Perubahan Arus Lalin di Kerobokan Kelod, Warga Sampaikan Keberatan & Dampaknya!

Hanya saja pihaknya belum bisa menbalas perihal tuntutan warga tersebut lantaran masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung.

Tayang:
Istimewa
BERPOSE - Salah satu warga dari Banjar Taman saat menyerahkan surat protes terkait pengalihan arus lalulintas di Kerobokan, Senin (12/1/2026) 

TRIBUN-BALI.COM  - Belasan warga Banjar Taman, di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara mendatangi Puspem Badung untuk menyampaikan keberatan atas perubahan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Mereka datang terkait perubahan arus lalu lintas (lalin) ini dianggap berdampak kurang baik bagi perekomian masyarakat setempat.

Hal itu pun disampaikan warga pada Senin (12/1) kemarin. Penyampaian itu pun sebagai bentuk protes warga Banjar Taman Kerobokan Kelod. Selain protes mereka juga melayangkan surat resmi kepada Pemkab Badung yang ditembuskan ke sejumlah instansi, baik untuk Dinas Perhubungan Badung, Camat Kuta Utara dan Lurah Kerobokan Kelod.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma yang dikonfirmasi  Selasa (13/1), tidak menampik adanya surat perihal permohonan evaluasi perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod. Surat tersebut bahkan sudah sampai di mejanya.

Baca juga: 69 Water Meter Pelanggan PDAM di Badung Hilang Diembat Maling, Ini Respon Perumda Tirta Mangutama 

Baca juga: Ajak Serta Keluarganya, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Ingin Memahami Budaya Indonesia

Hanya saja pihaknya belum bisa menbalas perihal tuntutan warga tersebut lantaran masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung.

"Betul surat sudah diterima, nanti kami akan jawab sesuai petunjuk Bapak Bupati. Bagaimana tindaklanjutnya," ujar Rai Yuda Darma.

Dikatakan bahwa warga yang bersurat itu adalah Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan. Bahkan guna menyikapi keluhan warga tersebut pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

"Jawabannya setelah kami rapat Forum LLAJ perihal pengembangan MRLL. Sehingga bagaimana solusi kemacetan bisa diatasi," kata Yuda Darma.

Perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Perubahan Lalin ini selain berdasarkan kajian juga atas arahan Bupati Wayan Adi Arnawa. Bila sekarang ada desakan evaluasi dari masyarakat setempat, pejabat asal Kerobokan ini mengaku menyerahkan keputusan kepada Bupati Badung.

"Untuk lanjutannya sesuai arahan Bupati. Keputusan ada di tangan bapak Bupati," tukasnya.

Diketahui kemacetan yang terjadi di wilayah Kerobokan Kelod menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Di wilayah ini Pemkab Badung menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025.

MRLL ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat. (gus)

Sebagai Langkah Strategis

Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyebut kebijakan rekayasa lalu lintas ini sebagai langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. 

"Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan," ujarnya.

Bupati menegaskan, bahwa penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi, dengan perubahan pola arus lalu lintas serta menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan.

Ini guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Ia pun menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas, sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai.

Hal tersebut mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved