Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Uji Coba Lima Hari Kerja Poli RSD Mangusada Dapat Persetujuan Komisi IV DPRD Badung Bali

Graha mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau jalannya uji coba di rumah sakit yang berlokasi di Kapal.

Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Uji Coba Lima Hari Kerja Poli RSD Mangusada Dapat Persetujuan Komisi IV DPRD Badung Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Rencana Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada untuk memulai uji coba perubahan jam pelayanan poliklinik mendapat jalur hijau dari komisi IV DPRD Kabupaten Badung.

Bahkan skema yang semula berjalan enam hari kerja akan dipangkas menjadi lima hari kerja, mulai Maret 2025 hingga Agustus 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengakui jika manajemen rumah sakit telah memaparkan rencana tersebut kepada dewan.

Sehingga pihaknya mengakui akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Baca juga: Bahas Layanan dan Kebutuhan RSD Mangusada, Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

"Kita tidak keberatan dengan langkah inovasi pelayanan tersebut selama bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit," jelasnya, Senin 23 Februari 2026

Lebih lanjut dirinya mengaku pada intinya Dewan mempersilahkan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba yang dilakukan.

Bahkan katanya merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Iya kita jalankan dulu. Karena ini kan bagian dari program juga," ujar Graha Wicaksana.

Meski memberikan dukungan, politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini memastikan bahwa dewan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat selama masa transisi berlangsung.

Ia tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien.

“Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti," tegasnya.

Graha juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau jalannya uji coba di rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kapal tersebut.

Ia meminta warga tidak ragu melaporkan kendala teknis yang mungkin muncul akibat pemadatan hari kerja.

"Kami harapkan partisipasi dari masyarakat. Bilamana ada keluhan terkait pelayanan, seperti antrean yang menjadi lebih panjang atau masa tunggu yang lama, silakan sampaikan kepada kami," harapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV berencana memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi sebelum kebijakan ini resmi bergulir.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved