Berita Badung
Uji Coba Lima Hari Kerja Poli RSD Mangusada Dapat Persetujuan Komisi IV DPRD Badung Bali
Graha mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau jalannya uji coba di rumah sakit yang berlokasi di Kapal.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Graha menekankan bahwa hasil uji coba ini tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat.
"Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung berencana melakukan perubahan hari pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelayanan yang sebelumnya dilaksanakan 6 hari dari Senin hingga Sabtu diubah menjadi 5 hari kerja.
Bahkan rencana perubahan hari kerja itu pun disampaikan manajemen rumah sakit melalui surat yang ditunjukkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta itu bersifat penting terkait dengan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja tersebut. Surat dengan nomor 400.7.3.4/109/RSDM/2026 itu pun menyampaikan perubahan jumlah hari kerja sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta optimalisasi kinerja pegawai
“Bersama ini kami sampaikan bahwa RSD Mangusada Kabupaten Badung berencana melaksanakan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja. Uji coba tersebut direncanakan mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026," bunyi surat tersebut. (*)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Uji-Coba-Lima-Hari-Kerja-Poli-RSD-Mangusada-Dapat-Persetujuan-Komisi-IV-DPRD-Badung-Bali.jpg)