Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

2 DESA di Badung Sukses Gelar PAW Perbekel, Simak Penjelasannya

Proses pemilihan dilaksanakan melalui pemungutan suara. Yang dilakukan langsung dimasing-masing desa.

Tribun Bali/ISTIMEWA
SOSOK - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa. 

TRIBUN-BALI.COM - Dua desa di Kabupaten Badung telah melaksanakan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Perbekel. Dua desa tersebut adalah, Desa Pangsan di Kecamatan Petang dan Desa Sedang di Kecamatan Abiansemal. 

Proses pemilihan dilaksanakan melalui pemungutan suara. Yang dilakukan langsung dimasing-masing desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa memgatakan, Desa Pangsan dan Desa Sedang mengakui telah sukses melaksanakan PAW Perbekel, Sabtu (7/3) lalu.

Pelaksanaan PAW Perbekel melalui pemungutan suara tersebut berjalan aman dan lancar.  "Proses PAW perbekel di kedua desa berjalan dengan aman dan lancar, semua pihak bisa menerima hasilnya dengan baik," kata Budhi Argawa saat dikonfirmasi, Minggu (8/3).

Baca juga: JELANG Nyepi &Idul Fitri, Badung Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Perketat Pengawasan Harga Pangan

Baca juga: JENAZAH Wayan Suta Ditemukan di Perairan Kerandangan Senggigi, Nelayan Hilang Melaut di Nusa Penida 

Pihaknya mengakui, pada PAW Perbekel Desa Pangsan, calon atas nama I Gusti Ngurah Muliarta unggul dengan perolehan 37 suara, menang tipis atas pesaingnya I Nyoman Putra Saptana yang mendapatkan dukungan 32 suara. 

Selanjutnya di Desa Sedang, selisih perolehan suara dua calon sangat jauh. I Gusti Ngurah Suwindra menang telah dengan meraup 72 suara, sedangkan lawannya I Made Murjaya hanya memperoleh 19 suara.

Lebih lanjut dirinya mengakui akan ada pemilihan PAW pada desa yang lain. Diakui seperti Desa Bongkasa pelaksanaan pemilihan PAW Perbekel akan dilaksanakan 23 Maret 2026 mendatang.

"Karena calonnya lebih dari 3, maka harus dilakukan seleksi tambahan,”ujarnya. 

Diakui ada 7 orang calon yang mendaftar pada PAW Perbekel Bongkasa. Disinggung mengenai pelantikan Perbekel terpilih, Budhi Argawa menjelaskan masih menunggu arahan Bupati, dan saat ini masih berlangsung proses administrasi yang dilanjutkan dengan SK Bupati. 

Untuk diketahui masa akhir jabatan Perbekel Desa Pangsan pada l 16 Pebruari 2029, Desa Bongkasa 24 Mei 2030), dan Desa Sedang masa akhir jabatan Perbekel pada 16 Pebruari 2029. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved