Berita Badung
Antisipasi Laka Laut, Polisi Pasang Rambu Beach Safety dan Bendera Merah di Pesisir Nusa Dua Bali
Titik pemasangan rambu keselamatan dilakukan secara strategis di empat lokasi yang menjadi pintu masuk utama aktivitas wisatawan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar memperketat pengawasan di sepanjang pesisir Nusa Dua dengan memasang rambu keselamatan Beach Safety dan bendera larangan berenang.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menekan angka kecelakaan laut yang kerap mengincar wisatawan terlebih saat cuaca buruk melanda perairan Bali.
Pemasangan atribut keselamatan tersebut sudsh dilakukan selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, 8–9 Mei 2026 kemarin.
Aksi preventif ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Sat Polairud Polresta Denpasar dengan pihak ITDC Kawasan Nusa Dua serta UPTD Life Guard Badung.
Baca juga: Destructive Fishing Jadi Ancaman Ekosistem Laut, Sat Polairud Jembrana Bali Perketat Pengawasan
"Ini untuk memastikan tidak ada lagi wisatawan yang nekat menantang maut di tengah kondisi ombak yang sulit diprediksi," kata Iptu Gede Adi, pada Selasa 12 Mei 2026.
Pihaknya menegaskan bahwa pemasangan tanda peringatan dimaksudkan untuk memberikan proteksi maksimal bagi pengunjung, baik domestik maupun mancanegara.
Ia menjelaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama di tengah geliat pariwisata pesisir yang kian padat.
“Langkah preventif ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan pantai," kata dia.
Dengan pemasangan sign keselamatan dan bendera larangan berenang ini, diharapkan wisatawan lebih memahami kondisi pantai dan selalu mengutamakan keselamatan saat berlibur di kawasan Pantai Nusa Dua.
Titik pemasangan rambu keselamatan dilakukan secara strategis di empat lokasi yang menjadi pintu masuk utama aktivitas wisatawan.
Lokasi tersebut meliputi jalan masuk Pantai areal Hotel Ayodya kawasan Nusa Dua, jalan masuk Pantai Mengiat sebelah utara Hotel Ayodya, jalan masuk Pantai Mengiat di areal Hotel Merusaka, hingga akses pantai di kawasan Hotel Peninsula.
Selain papan bicara, petugas juga mengibarkan bendera merah di titik-titik rawan saat air laut pasang, ombak tinggi, dan angin kencang.
Penentuan titik koordinat pemasangan bendera ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan pengamatan visual di lapangan dan data prakiraan cuaca terbaru dari BMKG.
Urgensi pengetatan keamanan ini berkaca pada rentetan insiden kecelakaan laut yang masih menghantui Bali.
Sebagaimana diberitakan kerap terjadi musibah yang menimpa seorang wisatawan mancanegara yang terseret arus kuat saat sedang berenang di kawasan pantai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Antisipasi-Laka-Laut-Polisi-Pasang-Rambu-Beach-Safety-dan-Bendera-Merah-di-Pesisir-Nusa-Dua-Bali.jpg)