Berita Bali

POLEMIK! Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD Bali, Wagub Giri Prasta Sebut Tetap Diberikan!

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Bali, termasuk tunjangan.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
SOSOK - Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Bali, termasuk tunjangan transportasi dan perumahan akan tetap diberikan.  

TRIBUN-BALI.COM - Polemik tunjangan DPR masih menuai sorotan. Banyak yang menyayangkan tingginya tunjangan khususnya untuk para anggota DPR/DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Bali, termasuk tunjangan transportasi dan perumahan akan tetap diberikan. 

Hal ini disampaikan menanggapi pertanyaan terkait sejumlah daerah dan DPR RI yang mencabut tunjangan serupa.

“Saya kira kita mengadopsi daripada regulasi. Siapapun penyelenggara negara baik dari pusat maupun tingkat banjar, itu tata kelolanya itu adalah berdasarkan regulasi. Sepanjang regulasi itu ada dan kemampuan keuangan daerah dan itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi yang kita harus beri,” jelas Giri Prasta pada, Senin (8/9). 

Baca juga: BUNTUT PROTES! Tunjangan DPRD Bali Akan Dievaluasi Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah 

Baca juga: CABUT Tunjangan Anggota DPR, Titah Presiden Prabowo Usai Aksi Massa di Hampir Seluruh Indonesia 

Menurutnya, tunjangan tersebut tidak serta-merta dihapuskan, melainkan tetap berjalan dengan mekanisme evaluasi secara berkala.

“Saya kira tetap. Saya kira tetap. Kenapa saya berani katakan tetap? Nanti tetap juga akan dilakukan evaluasi. Tetapi bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tidak keluar daripada regulasi,” ujarnya.

“Contoh misalkan, ketika kami eksekutif, menolkan sesuai dengan regulasi. Yang jadi masalah itu nantikan kami. Itu adalah melaksanakan wewenang yang sewenang-wenang. Maka cara melawan hukum gampang. Jawabannya hanya satu, maaf, jangan dilanggar. Sudah,” imbuhnya.

Terkait besaran tunjangan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, yakni mencapai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta sesuai Peraturan Gubernur terakhir, Giri Prasta menyebutkan hal itu tetap akan ditinjau ulang.

“Nanti kita evaluasi. Evaluasi sesuaikan dengan kebutuhan, realitas. Dan begitu juga kita akan melihat juga. Karena ini berimplikasi dengan salah satu inflasi. Inflasi salah satu contoh bagaimana kenaikan harga bahan pokok dan lain-lain sebagainya. Dan kami ingin memberikan semua, kalau bisa itu semua sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.

Ia menekankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali rutin melakukan rapat dan inspeksi lapangan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

“Kalau ada pergeseran, ada pergeseran maka kita Provinsi Bali selalu menjaga 1 kota 8 kabupaten terhadap inflasi ini. Kami rapat rutin tengah hari itu bahkan kita melakukan sidak. Jangan sampai maaf ya, yang tidak bisa kita tanggulangi agak susah di Bali ini hanya cabai saja, sama bawang merah,” ungkapnya.

Mengenai waktu evaluasi tunjangan, Giri Prasta menegaskan prosesnya sudah berjalan. “Sudah jalan. Sudah jalan,” katanya.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya penolakan dari anggota DPRD terkait rencana evaluasi tersebut, ia menilai koordinasi menjadi kunci.

“Jadi teman-teman DPR. Saya kira yang namanya protes apapun itu cukup koordinasi. Apa yang tidak bisa kita komunikasikan? Karena kita terbuka untuk siapapun. Sebagai pejabat harusnya seperti itu. Aspirasi apalagi,” kata dia. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack menyatakan akan mengevaluasi tunjangan perumahan dan transportasi sesuai Pergub 14 tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD. “Sedang dibahas. Kami sedang komunikasikan. Nanti kami akan publikasikan,” jelasnya, Senin (8/9). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved