Berita Bali
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan
Setelah diperiksa terdapat multitafsir yang harus ada penegasan serta untuk pengurusan izin diminta driver Bali agar tak terlalu jauh.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ikuti Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi di Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa 16 September 2025.
Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa mengatakan, tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali masih sama yaitu meliputi pembatasan kuota, tata ulang vendor, tarif, dan kendaraan harus ber-plat DK.
Dari draft-draft raperda yang dijelaskan telah mengakomodir 80 persen tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali.
“Ini belum 100 persen kan masih berlanjut lagi, karena proses hari ini kita menyampaikan yang memutuskan Kemendagri. Besok anggota Dewan berangkat ke Jakarta,” jelas, Darmayasa.
Baca juga: Stimulus Ekonomi, Pajak Hotel dan Restoran kini Ditanggung Pemerintah, Ojol Dapat BPJS
Para driver pun diberikan kesempatan untuk memeriksa draft.
Setelah diperiksa terdapat multitafsir yang harus ada penegasan serta untuk pengurusan izin diminta driver Bali agar tak terlalu jauh.
“Di forum ini kami (dari) online dan pangkalan semuanya karena forum ini terbentuk dari permasalahan nasib dan masalah jadi kita buat wadah,” imbuhnya.
Tujuan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali desak Raperda Provinsi Bali tentang angkutan sewa, khusus pariwisata berbasis aplikasi di Bali, untuk lebih mengatur ke angkutan pariwisata di Bali.
Bahkan mereka juga meminta agar dibuatkan fitur pembedaan pengguna ojek online turis dan WNI.
“Yang bermasalah kan sekarang aplikasi yang tarifnya murah untuk turis jadi harus diatur. Seharusnya dibuatkan dua fitur untuk WNA dan WNI, kami juga menunggu FGD selanjutnya,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.