Berita Bali

Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan

Setelah diperiksa terdapat multitafsir yang harus ada penegasan serta untuk pengurusan izin diminta driver Bali agar tak terlalu jauh. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ikuti Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi di Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Bali pada, Selasa 16 September 2025. Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ikuti Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi di Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa 16 September 2025. 

Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa mengatakan, tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali masih sama yaitu meliputi pembatasan kuota, tata ulang vendor, tarif, dan kendaraan harus ber-plat DK. 

Dari draft-draft raperda yang dijelaskan telah mengakomodir 80 persen tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali

“Ini belum 100 persen kan masih berlanjut lagi, karena proses hari ini kita menyampaikan yang memutuskan Kemendagri. Besok anggota Dewan berangkat ke Jakarta,” jelas, Darmayasa. 

Baca juga: Stimulus Ekonomi, Pajak Hotel dan Restoran kini Ditanggung Pemerintah, Ojol Dapat BPJS

Para driver pun diberikan kesempatan untuk memeriksa draft. 

Setelah diperiksa terdapat multitafsir yang harus ada penegasan serta untuk pengurusan izin diminta driver Bali agar tak terlalu jauh. 

“Di forum ini kami (dari) online dan pangkalan semuanya karena forum ini terbentuk dari permasalahan nasib dan masalah jadi kita buat wadah,” imbuhnya. 

Tujuan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali desak Raperda Provinsi Bali tentang angkutan sewa, khusus pariwisata berbasis aplikasi di Bali, untuk lebih mengatur ke angkutan pariwisata di Bali

Bahkan mereka juga meminta agar dibuatkan fitur pembedaan pengguna ojek online turis dan WNI. 

“Yang bermasalah kan sekarang aplikasi yang tarifnya murah untuk turis jadi harus diatur. Seharusnya dibuatkan dua fitur untuk WNA dan WNI, kami juga menunggu FGD selanjutnya,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved