Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Warga Kintamani, Wujud Implementasi Reforma Agraria

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan sertifikat hasil program Redistribusi Tanah kepada masyarakat.

Tayang:
Istimewa/Humas Kanwil BPN Bali
SERAH TERIMA - Kakanwil BPN Bali I Made Daging berfoto bersama tiga orang warga perwakilan penerima sertifikat redistribusi tanah dari Kintamani Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025. 

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

Dalam sambutannya Menteri ATR/Kepala BPN yang dibacakan Made Daging, ditegaskan bahwa peringatan HANTARU bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga tanah dan menata ruang demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini diharapkan mampu mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN akan pentingnya kepastian hukum tanah, penataan ruang yang berkelanjutan, serta pelaksanaan reforma agraria yang berpihak pada masyarakat kecil.

Baca juga: PERBAIKAN Jalan Carik Aban Lukluk Senilai Rp9,5 M Tak Kunjung Selesai, Kini Dikeluhan Rusak &Berdebu

Baca juga: 11 Desa Dapat Bantuan Pembangunan Jamban di Kabupaten Buleleng 

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan sertifikat hasil program Redistribusi Tanah kepada masyarakat. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada tiga orang perwakilan warga dari Kabupaten Bangli. 

Total sebanyak 35 bidang tanah telah disertifikatkan melalui program redistribusi tanah di lima desa di Kecamatan Kintamani, yakni Desa Langgahan (12 bidang), Desa Bunutin (6 bidang), Desa Kintamani (2 bidang), Desa Satra (14 bidang), dan Desa Catur (1 bidang).

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini menjadi wujud nyata implementasi Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan sampai dibiarkan telantar. Tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya yang dibacakan Kakanwil BPN Bali, I Made Daging.

Lebih lanjut, Made Daging menyampaikan bahwa redistribusi tanah di Bangli diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penerima manfaat, sekaligus membuka akses terhadap permodalan dan peluang usaha. 

Dengan kepastian hak atas tanah, petani dan pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka untuk menopang perekonomian keluarga.

Upacara HANTARU 2025 di Kanwil BPN Provinsi Bali ditutup dengan ajakan untuk seluruh jajaran BPN di daerah terus bekerja dengan penuh integritas, menjaga tanah dan menata ruang sebagai amanah konstitusi. 

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja pertanahan dan tata ruang bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang menghadirkan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. (zae)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved