Berita Bali

Gubernur Bali Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin Tak Punya Rumah Layak Huni

permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah.

istimewa
Gubernur Bali Wayan Koster pada Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat 27 September 2025. Gubernur Bali Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin Tak Punya Rumah Layak Huni 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Posyandu kini telah menjalankan 6 Standar Pelayanan Minimal. 

Lembaga yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini telah berkembang dengan mencakup enam bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat 27 September 2025. 

“Oleh sebab itu, saya berharap para kader Posyandu yang ada di tingkat banjar dan desa dapat berperan dalam mendata warganya yang berada di garis kemiskinan, terutama yang masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan rumah tidak layak huni,” kata Koster. 

Baca juga: Bupati Klungkung Made Satria Minta Desa Wajib Dukung Kegiatan PKK dan Posyandu

Ia menambahkan, dengan adanya data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, kolaborasi dengan dinas terkait akan lebih cepat ditindaklanjuti. 

Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah.

“Setiap program yang dilaksanakan tentu tidak bisa berdiri sendiri, dan tidak akan mampu berjalan tanpa sinergi dengan perangkat pemerintahan desa. Oleh karena itu, ke depan akan dibuatkan aplikasi untuk Posyandu 6 SPM, yang menjadi sistem informasi untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu,” jelasnya.

Aplikasi Posyandu 6 SPM ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pendataan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. 

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih luas dan komprehensif, mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu. 

Hal ini diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menyampaikan bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) saat ini telah bertransformasi. 

Dari yang awalnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, kini Posyandu memperluas cakupan layanan pada enam bidang pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam 6 SPM.

Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved