Makan Bergizi Gratis
SOAL Keracunan MBG Daerah Lain, Ini Pendapat Akademisi Undikas Wayan Widhiasthini
Akademisi Undiknas, DR. Ni Wayan Widhiasthini S.SOS. M.SI., memberikan tanggapan soal keracunan massal MBG di daerah lain.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara jika polanya diubah pemerintah memberikan uang ke orang tua siswa untuk bekal makan anak sendiri untuk cegah keracunan dianggap tak efektif. Terlebih MBG ini diberikan untuk siswa PAUD sampai SMA/SMK.
Namun dengan jam yang berbeda, ada klasternya. Seperti misalnya anak TK, PAUD sampai kelas 4 SD mendapatkan MBG untuk sarapan pagi kemudian anak kelas 4 SD ke atas itu mendapatkan MBG untuk makan siang. Jadi pola ini kalau diubah berarti harus mengubah dan ada pelanggaran aturan.
“Khan itu jadinya ada perubahan, pelanggaran aturan yang dibuat pemerintah yang awalnya masih tidak berbentuk tunai tapi berbentuk makanan. Saya kira kalau mengalihkan ke bentuk tunai itu juga sangat berisiko. Nanti jatuhnya nggak beli makanan sehat anak-anak itu,” katanya.
Selama ini belum ada keterbukaan untuk pendaftaran SPPG secara terbuka, klasifikasinya seperti apa. Dan juga pengaktifan organisasi-organisasi terkait.
Disebutkan, ke depan, MBG harus ada target yang dikejar. Pertama targetnya secara simultan dalam sebulan ini berapa yang terjarak. Sehingga berapa yang terimbas itu terdata juga dengan baik.
Kemudian kelompok sasaran yang akan menjadi urgensi. Mungkin sekolah-sekolah yang agak di pinggir, tidak juga harus yang di kota. Karena di kota mengakses makanan bergizi, makanan sehat itu lebih mudah daripada yang ada di pinggiran kota.
“Seperti itu, dari pada yang ada mungkin yang di pegunungan sekali. Atau mungkin khususnya yang di dekat laut. Sehingga mereka mengakses sayurnya sulit. Yang seperti itu diutamakan. Ini mapping memang tidak bisa. Harusnya jangan begitu. Pola itu juga yang penting karena transparansi,” ujarnya. (sar)
| Kapolda Minta Jangan Sampai Lalai, Tekankan Proses Pengolahan hingga Distribusi MBG Sesuai Standar! |
|
|---|
| Polda Bali Jadi Pusat Riset Strategis Polri, Optimalkan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan MBG |
|
|---|
| Optimalkan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan MBG, Polda Bali Jadi Pusat Riset Strategis Polri |
|
|---|
| MBG Libur 18 - 30 Maret 2026, Penyaluran Terakhir Besok, Jelang Libur Panjang Idulfitri & Nyepi 2026 |
|
|---|
| Libur Nyepi dan Lebaran, Siswa Tidak Terima MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Akademisi-Undiknas-xdvfgde.jpg)