Makan Bergizi Gratis
Antisipasi Keracunan MBG, Ini Langkah Disdikpora Denpasar Bali
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, sampai saat ini belum ada kasus siswa keracunan MBG di Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini, kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di beberapa sekolah di luar Bali.
Kasus keracunan ini ditengarai terjadi karena makanan yang disajikan tak higienis dan dapur tak jalankan SOP.
Bahkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG tembus menjadi 10.482 siswa.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pun melakukan langkah antisipasi.
Baca juga: Laksanakan MBG Untuk Ribuan Siswa, SPPG Polda Bali Belum Pernah Dapat Keluhan, Ini Jurusnya
Meski pelaksana MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Disdikpora tetap melakukan langkah antisipasi.
Hal ini mengingat sekolah dari tingkat TK/PAUD hingga SMP berada di bawah kewenangan Disdikpora Denpasar.
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, sampai saat ini belum ada kasus siswa keracunan MBG di Denpasar, Bali.
"Sampai saat ini di Denpasar tidak ditemukan kasus. Kami berharap tidak ada," kata Wiratama, Selasa 7 Oktober 2025.
Namun begitu, untuk antisipasi, pihaknya meminta pihak sekolah mengamati dan memeriksa makanan yang akan diberikan kepada siswa.
Apabila ditemukan kecurigaan, pihaknya akan melapor ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Antisipasinya, begitu menerima makanan diamati dari luar secara manual, kalau ada kecurigaan lapor kepada SPPG-nya," paparnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini pelaksanaan MBG sudah menyasar 22 SD dan 8 SMP.
Pelaksanaan MBG di Denpasar dimulai pada 17 Maret 2025.
Pada awal pelaksanaannya tersebut menyasar SMPN 1 dan SMPN 6 Denpasar. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.