Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mahasiswa Unud Tewas

Kasus Perundungan Unud Bali Jadi Atensi Pusat, Pelaku Terancam Drop Out

enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi. 

ISTIMEWA
PEMBULLY - Enam mahasiswa pembully almarhum TAS di percakapan group WhatsApp meminta maaf di media sosial. TAS merupakan mahasiswa yang melompat dari gedung FISIP Unud, Rabu 15 Oktober 2025 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti), Brian Yuliarto, menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan mengenai perundungan yang dialami Timothy, mahasiswa Universitas Udayana

Begitu mendengar kabar tersebut, Mendikti langsung menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan, dan memastikan bahwa pihak kampus menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

Brian menegaskan, kampus harus menjadi lingkungan yang aman bagi mahasiswa, sesuai regulasi yang berlaku, termasuk regulasi dalam Permendikbud 2024 yang mengatur perlindungan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menegakkan tanggung jawab kampus terhadap mahasiswa.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Timothy di Unud Bali, Dugaan Bullying Semasa Kuliah Juga Ditelusuri

Tragedi yang dialami Timothy kini menjadi perhatian nasional, muncul desakan agar para pelaku perundungan di Universitas Udayana menerima sanksi berat, termasuk kemungkinan diberhentikan secara permanen atau drop-out. 

Brian mengatakan, pada intinya, pemerintah ingin kampus menjadi ruang aman dari praktik perundungan. 

"Jadi intinya adalah kita ingin kampus itu ruang yang harus bebas dari pem-bully-an dan sudah ada aturan, ketentuan," ujar Brian di rumah Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu 19 Oktober 2025 dikutip Tribun Bali dari Kompas.com 

Brian menekankan, untuk menindak setiap pelanggaran di kampus dan mendorong Unud untuk memproses pelaku bullying sesuai ketentuan yang ada. 

Diketahui, enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi. 

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu 15 Oktober 2025. 

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada Jumat 17 Oktober 2025, diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol. 

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying

1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra; 

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved