Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mahasiswa Unud Tewas

Kasus Perundungan Unud Bali Jadi Atensi Pusat, Pelaku Terancam Drop Out

enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi. 

ISTIMEWA
PEMBULLY - Enam mahasiswa pembully almarhum TAS di percakapan group WhatsApp meminta maaf di media sosial. TAS merupakan mahasiswa yang melompat dari gedung FISIP Unud, Rabu 15 Oktober 2025 lalu. 

3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat. 

Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025. 

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman. 

Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan. 

Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.

Pencegahan Agar Tragedi Serupa Tak Terulang

Kejadian meninggalnya mahasiswa Timothy Anugerah Putra di Universitas Udayana memicu sorotan serius dari Komisi X DPR RI. 

Komisi ini mendesak agar kampus segera mengaktifkan hingga memaksimalkan kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas) di lingkungan perguruan tinggi. 

Penekanan utamanya adalah agar institusi kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, namun juga lingkungan yang aman bagi mahasiswa, bebas dari intimidasi ataupun kekerasan. 

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Minggu 19 Oktober 2025, seperti dikutip dari Kompas.com

Ia menegaskan, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya. 

Dia pun meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat. 

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved