Kecelakaan di Bali
Kecelakaan di Bali Sepekan, Laka di Jalur Tengkorak Renggut 2 Nyawa, Truk Terobos Lampu Merah
Dua nyawa terenggut sekaligus dalam kecelakaan maut yang terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA – Dua nyawa terenggut sekaligus dalam kecelakaan maut yang terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Selasa Selasa 4 November 2025 tengah malam.
Tidak hanya itu, kecelakaan lain juga terjadi di Seririt, Buleleng yang menewaskan satu orang.
Berikut rangkuman berita kecelakaan yang terjadi di Bali dalam sepekan.
Dua orang warga asal Ekasari, Kecamatan Melaya meninggal dunia di lokasi kejadian usai tabrakan dengan bagian samping truk.
Keduanya yang mengendarai sepeda motor tanpa helm ini menderita cedera kepala berat (CKB) dan beberapa luka lainnya.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa laka lantas maut tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk pada kilometer 111-112 wilayah Banjar Anyar Sari, Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya sekitar pukul 23.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan satu motor Astrea tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan truk nomor polisi P 8026 UY.
Bermula dari pengendara sepeda motor bernama Alexander Fandrianus Paga (20) membonceng kawannya Anysius Gede Indrawan (20) bergerak dari arah timur ke barat atau arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Setibanya di TKP yang kondisinya gelap karena tanpa lampu penerang jalan dengan medan jalan menanjak landai, sepeda motor justru oleng ke kanan dan masuk jalur kanan atau jalur lawan.
Saat bersamaan, datang truk yang dikemudikan Amin Toha (53) bergerak di jalurnya.
Karena jarak yang begitu dekat, sepeda motor menghantam truk di jalur kanan.
Keduanya terhempas usai menghantam bagian bak samping truk dan terjatuh.
Pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengendara menderita CKB, patah pada paha kanan, luka lecet di tangan kanan, dan kaki kanan.
Sementara penumpangnya juga menderita CKB, luka lecet pada badan, tangan kiri, tangan kanan, kaki kanan dan pada kaki kiri.
"Nggih, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat lakalantas tersebut," tegas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu 5 November 2025.
Dia menyebutkan, sesuai keterangan saksi serta hasil olah TKP, kedua orang di atas sepeda motor tak menggunakan helm saat berkendaraan.
Mereka rencananya hendak membeli makanan.
"Keduanya tidak mengenakan helm dan menderita CKB," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh pengendara agar tetap memperhatikan situasi lalu lintas ketika berkendara.
Terlebih di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang notabene jalur nasional yang dikenal padat dan kerap dijuluki jalur tengkorak.
Insiden lain terjadi di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng pada Senin (3/11) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sopir truk bernama Suhariyanto telah diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, statusnya masih sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (4/11). Dikatakan jika belum ada penetapan tersangka dari Satlantas Polres Buleleng, ihwal kecelakaan yang menyebabkan satu korban jiwa ini.
"Belum ada penetapan tersangka, karena penyebab kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Walau demikian, lanjut Iptu Yohana, Suhariyanto yang saat itu menerobos lampu lalu lintas, diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebab karena kelalalainnya, menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia.
"Ancaman sanksi pidananya adalah kurungan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," jelasnya.
Sementara disinggung hubungan antara Putu Sudira dan Putu Widiani, Iptu Yohana menyebut jika keduanya bukanlah pasangan suami istri. Melainkan Putu Sudira adalah seorang sopir ojek, sementara Putu Widiani adalah pelanggannya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Singaraja-Seririt kilometer 20.100 meter, tepatnya di Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.
Kecelakaan melibatkan Ran Truk Fuso B 9800 OF dengan sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU.
Adapun identitas pengemudi truk bernama Suhariyanto (43) asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Di dalam truk terdapat seorang penumpang bernama Ahmad Ghafur, yang juga dari Rembang, Jawa Tengah.
Sementara identitas pengendara sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU bernama Putu Sudira (57), asal Kelurahan Seririt. Sedangkan yang dibonceng bernama Putu Widiani (50) asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Peristiwa kecelakaan berawal saat Putu Sudira datang dari arah utara menuju selatan. Saat di persimpangan dan tengah menyeberang, tiba-tiba datang truk Fuso dari arah timur menuju ke barat.
"Pengendara truk ini menerobos lampu lalulintas di sekitar lokasi," ucap Iptu Yohana.
Kecelakaan tak dapat dihindarkan. Akibatnya, Sudira mengalami patah tangan kiri dan lecet pada dahi. Sedangkan Widiani meninggal di tempat dengan usus terburai, luka pada dahi, dan patah pada tangan kiri. "Yang bersangkutan meninggal dunia di tempat," imbuhnya.
Pasca kecelakaan itu, Sudira dilarikan ke RS Pratama Tangguwisia untuk mendapat perawatan medis. Demikian pula dengan jasad Widiani, juga dibawa ke RS Pratama Tangguwisia untuk pemulasaran jenazah. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.