Hari Raya Galungan dan Kuningan
PHDI Bali Ajak Pasang Penjor Seperti Sebelumnya, Akhiri Polemik dan Rayakan Galungan dengan Khusyuk
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik tersebut dan merayakan Galungan dengan khusyuk.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Imbauan PLN UP3 Bali Utara terkait pemasangan penjor saat Hari Raya Galungan menuai reaksi di media sosial.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta memasang penjor dengan jarak 2,5 meter dari jaringan listrik untuk keamanan dan jika bisa 3 meter.
PLN UP3 Bali Utara kemudian memberikan klarifikasi, jika hal itu demi keamanan mengingat memasuki musim penghujan.
PHDI Bali pun memberikan tanggapan terkait ramainya imbauan tersebut.
Baca juga: JELANG Galungan, Sepanjang Jalan Raya Kapal Badung, Dipenuhi Pedagang Musiman Perlengkapan Penjor!
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik tersebut dan merayakan Galungan dengan khusyuk.
“Mari, cukupkan, jangan diperpanjang lagi. Kita maknai Hari Raya Galungan ini dengan kedamaian,” kata Kenak, Minggu 16 November 2025.
Terkait pemasangan penjor, ia pun mengajak umat untuk memasang seperti sebelumnya termasuk enam bulan lalu.
Ia juga mengajak dalam pemasangan penjor agar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Saya kira umat Hindu sudah tahu bagaimana pemasangan penjor itu. Lakukan seperti sebelumnya, seperti 6 bulan lalu dan selalu utamakan keselamatan. Misalnya jangan pakai bambu yang lapuk karena itu berbahaya kalau patah,” paparnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, penjor yang dipasang saat Galungan ini adalah penjor upacara.
Di mana dalam penjor tersebut ada unsur penjor yang diperuntukkan untuk upacara seperti pala bungkah, pala gantung, dan kelengkapan lainnya.
“Saya juga lihat di komentar ada yang bilang tidak menjor karena imbauan itu. Ada yang mau pasang di tengah jalan. Jangan sampai seperti itu. Harus menjor dan lakukan seperti sebelumnya. Apalagi sudah rutin setiap enam bulan,” imbuhnya.
Kenak juga berharap untuk ke depan, PLN bisa berkoordinasi dengan pemuka agama atau adat dalam memberikan imbauan.
Sehingga imbauan tersebut bisa tersampaikan dengan baik dan tidak menimbulkan pro dan kontra.
“Saya kira imbauan dari PLN itu baik, tujuannya untuk keselamatan bersama. Namun ke depan mungkin bisa koordinasi dengan pemuka agama atau adat sehingga penyampaiannya bisa lebih manis dan elegan sehingga tidak ramai,” katanya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bali Utara, Elasinta menyampaikan klarifikasi terkait imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Bali mengenai jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik.
Dalam penjelasannya, Elasinta menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa risiko bahaya seperti tersengat listrik.
“Imbauan ini kami sampaikan karena saat ini telah memasuki musim penghujan. Bambu penjor yang basah dapat menghantarkan arus listrik apabila terlalu dekat dengan jaringan. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan bahaya, sehingga penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya seperti rilis yang diterima Tribun Bali.
Elasinta juga menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung adat dan budaya Bali dalam penyampaian imbauan tersebut.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung perasaan masyarakat Bali. Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” ujarnya.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa dalam pernyataan videonya menyampaikan dukungan atas pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan penjor tanpa mengurangi nilai adat dan makna sakralnya.
“Apa yang disampaikan sebenarnya adalah bentuk perhatian terhadap keselamatan bersama. Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru saling melengkapi,” kata Dewa Putu Budarsa.
Persetujuan Pasang Tiang
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara menyoroti etika PLN dalam pemasangan tiang listrik di lahan milik masyarakat.
Cok Asmara meminta agar setiap pemasangan tiang, PLN wajib permisi atau meminta persetujuan pemilik lahan.
Sebab pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat, mereka dimintai bayaran puluhan juta rupiah ketika meminta PLN memindahkan tiang yang berdiri di lahan milik masyarakat.
Padahal sebelumnya pihak PLN tidak meminta izin saat melakukan pemasangan di lokasi tersebut.
“Kita keluhkan penempatan tiang dari PLN tanpa pemberitahuan pemilik tanah. Karena bila merugikan pemilik tanah, dan pemilik tanah ingin merapikan tempatnya justru pemilik tanah ini dimintai biaya untuk memindahkan tiang. Itu kan tidak fair,” ujar Cok Asmara, Minggu 16 November 2025.
Cok Asmara memahami bahwa PLN merupakan perusahaan milik negara. Meski demikian, kata dia, PLN tidak boleh seenaknya.
Cok Asmara mengatakan, selama ini dirinya banyak melihat kabel listrik dan kabel provider yang merusak estetika bangunan.
Pihaknya meminta pada kedua perusahaan tersebut, agar tidak asal-asalan dalam bekerja.
“Kabel selain merusak estetika juga membahayakan masyarakat. Ke depan, khusus Bali, karena kita kental terhadap upacara, itu seyogyanya pemerintah khususnya PLN, menanam kabel di bawah tanah. Contoh, sudah dilakukan di Jalan Raya Ubud. Itu sudah di bawah tanah. Kalau bisa di seluruh Bali. Jangan hanya di kawasan pariwisata saja,” ujarnya. (sup/ali/weg)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Antisipasi-Gangguan-Listrik-Saat-Galungan-PLN-Bangli-Bali-Imbau-Masyarakat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.