Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Tanggapi Konflik Jatiluwih Usai Sidak, Parta Jelaskan Sistem Sharing Kepemelikan Lahan Sawah 

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta tanggapi konflik Jatiluwih usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali

Istimewa
TANGGAPAN - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta tanggapi konflik Jatiluwih usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyidak beberapa usaha di kawasan tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Anggota DPR RI, I Nyoman Parta tanggapi konflik Jatiluwih usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyidak beberapa usaha di kawasan tersebut.

Parta mengatakan, mengenai Jatiluwih ia sudah pernah menyampaikan sebelumnya jika ingin menjadikan kawasan pertanian sebagai tujuan pariwisata, dinasti serta objek maka semua pihak harus menikmati. 

“Di Jatiluwih ada yang menikmati ada yang ikut di dalamnya tetapi tidak menikmati ya petani itu. Saya dulu sudah menyampaikan agar dibuat Subak Inkoporet."

Baca juga: PROTES Penutupan Warung di DTW Jatiluwih Tabanan, Pemilik Pasang Seng di Tengah Sawah 

"Jadi jangan berhenti di tata kelola air tetapi tetap menjadi bangunan bisnis,” jelas Parta pada Hari Ulang Tahun Forum Driver Pariwisata Bali, Selasa 9 Desember 2025. 

Lebih lanjut, Parta mengatakan misalnya di Jatiluwih luas sawahnya sejumlah 100 hektare, yang 20 hektar boleh dibangun, yang 80 hektar sebagai titik penunjang, view, juga atraksi. Tetapi, seluruh pemilik sawah berjumlah 100 hektare itu mendapatkan hasil yang sama, sesuai dengan kontribusinya, yakni luasan sawah yang dimiliki. 

Baca juga: Protes Warung Disegel, Pemilik Bangunan di Kawasan UNESCO Jatiluwih Pasang Seng di Tengah Sawah 

“Jika saya misalnya punya 50 are, si Dharma misalnya punya 30 are, misalnya si Tensi punya 30 are. Walaupun tanahnya tidak berisi restoran, tidak berisi kedai kopi, tidak berisi resort, dia mendapatkan hasil dari keseluruhan hotel, resort, restoran, kedai kopi dikumpulkan, hasil sawah juga dikumpulkan, dijadikan satu, dibagi share-nya sesuai dengan kepemilikan lahan,” bebernya. 

Parta juga memberikan contoh kembali walaupun misalnya kawasannya tidak dibangun kedai kopi, namun ia tetap berkontribusi lahan sawah seluas 50 are, sehingga ia mendapatkan hasil dari luas sawah 50 are, begitu juga sebaliknya. 

Baca juga: Pemilik Bangunan dan Petani Jatiluwih Bali Temui Bupati, Pemasangan Seng dan Plastik Tetap Berlanjut

“Siapa yang mau, di sebuah kawasan ada yang kaya raya, sementara petani yang menjadi penunjangnya tidak mendapatkan apa-apa. Bibit beli sendiri, bertani sendiri, pupuk beli sendiri, sementara yang lainnya menikmati hasil. Siapa yang mau begitu? Jadi kalau bisa dijadikan subak inkoporet,” ungkapnya. 

Dengan membuat sistem subak inkopret, Parta meyakini semua akan terawat dan terakomodasi dengan baik juga tidak akan ada yang membangun secara sembarangan. 

“Jadi seharusnya pemimpin datang ke jatiluwih yang membawa solusi, bukan membawa kekuasaan. Seharusnya membawa solusi datang ke tengah-tengah rakyat, bukan membawa aturan, membawa kewenangan, kekuasaan. Ya kan begitu jadinya. Kan dilawan? Nah. Ya, begitulah. Itu yang dapat saya sampaikan,” tutupnya. (*)

 

 

Berita lainnya di DTW Jatiluwih

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved