Nataru di Bali
Sepanjang Tahun 2025, Ada 225 WNA Terlibat Tindak Pidana di Bali Terbanyak Kasus Narkotika
laporan laka lantas mencapai 8.329 kasus dengan korban meninggal dunia 531 orang, luka berat 85 orang, luka ringan 10.722 orang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepanjang tahun 2025, Polda Bali menangani sebanyak 5.722 kasus yang terdiri dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, narkoba, siber dan laka lantas, dengan penyelesaian kasus sebanyak 3.427 kasus atau sebesar 60 persen.
Secara umum jumlah kasus yang ditangani mengalami peningkatan sekitar 4,7 persen dibandingkan 2024 yang jumlahnya sebanyak 5.466 kasus, sementara penyelesaian kasus mengalami peningkatan 4,5 persen.
Hal ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, pada konferensi pers Akhir Tahun yang diadakan pada Selasa 30 Desember 2025 di Gedung Presisi Polda Bali.
Lebih lanjut Irjen Pol Daniel memaparkan untuk tindak pidana umum sepanjang tahun 2025 perkara masuk sebanyak 4.498 kasus, meningkat 409 kasus dibanding tahun 2024 sebanyak 4.008 kasus atau meningkat 12 persen.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ubud Bali, Truk dan Veloz Patah As Roda
Tindak pidana umum yang sering terjadi seperti pencurian biasa 921 kasus dengan tingkat penyelesaian 5,48 persen, curanmor 627 kasus dengan penyelesaian 68 persen dan curat 473 kasus dengan penyelesaian 64 persen.
Kemudian, narkoba 958 kasus dengan 1.222 orang tersangka terdiri dari 1.126 laki-laki dan 96 wanita.
Barang bukti didominasi ganja 23,830 gram, sabu 23,724 gram, kokain 4,308 gram dan 11,155 ekstasi.
Sementara, laporan laka lantas mencapai 8.329 kasus dengan korban meninggal dunia 531 orang, luka berat 85 orang, luka ringan 10.722 orang.
"Laka lantas terbanyak di wilayah hukum Polresta Denpasar sebanyak 2.056 kejadian, Polres Buleleng 1.291 kejadian dan Polres Gianyar 1.122 kejadian," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Selain itu, pihaknya mencatat ada sebanyak 225 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat tindak pidana sepanjang tahun 2025, dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya mencapai 230 orang.
Di mana WNA yang terlibat dalam tindak pidana narkotika sebanyak 107 kasus, penganiayaan 42 kasus, penipuan 18 kasus, KDRT 8 kasus dan pencurian biasa 5 kasus.
"Pelaku asal Inggris 30 orang, Australia 28 orang, Amerika 23 orang, Rusia 17 orang, dan Prancis 13 orang," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Sementara, WNA yang menjadi korban tindak pidana naik 47 persen dari 230 orang di tahun 2024 dan menjadi 339 orang tahun 2025.
Lalu korban pencurian biasa sebanyak 104 orang WNA, curat 49 orang, penganiayaan 38 orang, curas 36 orang dan 28 orang terkena penipuan.
"Korban tindak pidana mayoritas dari Australia mencapai 53 orang, India 40 orang, Rusia 35 orang, Prancis 24 orang dan China 21 orang," imbuh Irjen Daniel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sepanjang-Tahun-2025-Ada-225-WNA-Terlibat-Tindak-Pidana-di-Bali-Terbanyak-Kasus-Narkotika.jpg)