Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Menpar Soroti Tingkat Kunjungan di Bali, Okupansi Hotel Bisa Drop 50 Persen 

Berdasarkan pembukuan di hotel masing-masing, PHRI Bali mencatat banyak angka okupansi yang menurun di pekan pertama tahun 2026. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
KUNJUNGAN -- Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Puri Saren Ubud, Kamis 1 Januari 2026. 

Sebagai destinasi wisata dunia, Bali masih destinasi menarik bagi masyarakat dunia.

Data ini sekaligus menjawab tidak benar Bali sepi. Jumlah wisman melalui Cruise di pelabuhan Benoa tahun 2025 mencapai diatas 71.000 lebih tinggi dari Tahun 2024 yang jumlahnya 53.000 orang. 

“Tahun 2026 perlu evaluasi terkait penurunan wisnus. Apakah ada kaitan dengan penurunan jumlah penerbangan ke Bali, mahalnya tiket, isu banjir, atau perubahan pola wisnus dari jalan udara ke jalan darat,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster. (sar)  

ASITA Bali Keluhkan Online Travel Agent

Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) mesadu ke Kementerian Pariwisata (Kemenpar) saat Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke Puri Saren Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (1/1). 

Dalam diskusi pariwisata bersama stakeholder, Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra mengungkapkan masih melihat terdapat Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan produk pariwisata tak berlisensi.  

“Oleh karena itu, harapan kami agar pemerintah pusat juga mendukung kami di Bali untuk bisa menertibkan utamanya Online Travel Agent (OTA) yang selama ini men-featuring produk-produk pariwisata yang non-licensed. Nah inilah yang menyebabkan terjadi carut-marut dan price war di Bali di dalam kami melakukan bisnis pariwisata,” kata Winastra. 

Selain itu juga ia menyampaikan keluhan terkait dengan perizinan transportasi pariwisata di Bali. Sebelumnya ia telah melapor kepada Gubernur Bali, ternyata izin transportasi pariwisata itu harus di-apply di pusat.

Winastra mengaku sudah pernah bertemu dengan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, dan mengatakan sejatinya transportasi laut dan darat itu dikelola daerah bukan pusat. 

“Oleh karena itu, harapan kami karena Pak Gubernur sudah mengirimkan surat ke Dirjen, sampai hari ini (kemarin) belum ada respon dari Kementerian Perhubungan. Harapan kami, seluruh kewenangan izin transportasi pariwisata itu bisa dilakukan di Bali. Karena kami takut, ketika pariwisata ini berkualitas, tetapi banyak sekali mobil-mobil yang tidak berizin, yang sangat susah kami dapatkan, ini juga menjadi kendala,” terangnya. 

Menanggapi aduan tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, terkait dengan vila ilegal atau tak berizin ia sudah berkoordinasi.

Widiyanti tak menampik banyak sekali vila ilegal yang tidak berizin dan tidak bayar pajak beroperasi di Bali

“Nah memang kami bersama-sama Pemda sudah mendata dan mengawasi dan memberi coaching clinic (bimbingan). Tapi kami melihat itu mungkin lambat, karena mereka banyak sekali. Saya mengambil jalan pintas kemarin, memanggil semua Online Travel Agent (OTA) ke kantor, menyampaikan ini tidak bisa dibiarkan, bahwa pertama Online Travel Agent (OTA)-nya harus punya izin di Indonesia, punya kantor di Indonesia. Itu sudah Perpres yang terbaru,” ujar Widiyanti.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk merchant-merchant, seluruh akomodasi para wisata jangka pendek harus memiliki izin KLBI yang sesuai. Banyak yang pakai nominee dan tidak membayar pajak, bayarnya di luar negeri, datang ke Indonesia hanya mengambil kunci lalu kembali lagi ke negaranya. 

“Jadi saya ingin semua online travel agent menyurati. Kami sudah buatkan suratnya, caranya bagaimana meng-apply untuk izin. Jadi mereka tugasnya hanya menyebarkan saja ke merchant mereka. Kami beri waktu tadinya 31 Desember 2025. Mereka bilang, tidak cukup waktu dan lain sebagainya, kami perpanjang jadi 31 Maret 2026, setelah itu di-list,” kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved