Berita Bali
Cek Tabungan Wisman yang Datang ke Bali, Pemprov Buat Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
Untuk memastikan jika wisatawan ke Bali ini memiliki cukup uang, akan dilakukan pengecekan buku tabungan tiga bulan terakhir.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menjaring wisatawan berkualitas yang datang ke Bali, Pemprov Bali akan melakukan pengecekan tabungan wisatawan mancanegara (wisman).
Terkait hal itu, Pemprov Bali akan membuat Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas.
Ditarget, Perda ini sudah bisa dijalankan tahun 2026 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu 3 Januari 2026.
Baca juga: WNA Berulah di Buleleng, Imigrasi Singaraja Deportasi 28 Wisman Selama 2025, Paling Banyak Tiongkok!
Koster menyebut, Perda ini akan segera diajukan ke DPRD Bali.
"Hampir finish. Di DPRD tidak lama. Bisa tahun ini," kata Koster.
Dengan Perda ini, nantinya akan mengatur wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
Kriterianya yakni wisatawan yang menghormati aturan dan budaya Bali.
Lalu mencintai Bali, memiliki uang yang cukup.
"Kalau cukup uangnya seminggu ya seminggu. Jangan cukup seminggu, tiga minggu di Bali, terlantar, muncul tindakan kriminal, bikin masalah," paparnya.
Dengan aturan ini, turis akan lebih lama tinggal di Bali.
Melakukan banyak transaksi yang menghidupkan UMKM dan nilai ekonomi lokal.
"Berikutnya, harus punya tiket kembali," paparnya.
Untuk memastikan jika wisatawan ke Bali ini memiliki cukup uang, akan dilakukan pengecekan buku tabungan tiga bulan terakhir.
"Jangan sampai banyak wisatawan di Bali akhirnya uang nggak cukup, bikin masalah," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
| WNA Berulah di Buleleng, Imigrasi Singaraja Deportasi 28 Wisman Selama 2025, Paling Banyak Tiongkok! |
|
|---|
| OKUPANSI Hotel Bisa Drop 50 Persen, PHRI Bali Sebut Wisman Naik Wisnus Turun, Menpar Soroti & Atensi |
|
|---|
| BANDARA Ngurah Rai Catat 13.952 Flight di Desember, Gubernur Bantah Wisman Sepi Saat Nataru di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rayakan-Tumpek-Krulut-Gubernur-Bali-Koster-Traktir-Anak-Muda-Ngopi-dan-Nasi-Babi-Guling.jpg)