Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pansus TRAP di Bali

Aduan Masyarakat Terkait Helipad di Jatiluwih, Pansus TRAP Beri Catatan

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyoroti pembangunan helipad di Jatiluwih, Tabanan. 

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DTW Jatiluwih, Tabanan. Pansus TRAP tidak mempermasalahkan helipad di sana dengan catatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyoroti pembangunan helipad di Jatiluwih, Tabanan. 

Usai rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Desa Jatiluwih bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Made Supartha  mengatakan terdapat aduan masyarakat soal aktivitas helipad di Jatiluwih Tabanan. 

Baca juga: Sudah Disegel Tetap Beroperasi, Pansus TRAP Panggil PT Pionirbeton Industri Plant Bali

“Itukan ada aduan masyarakat bahwa ada rencana seperti itu, misal ada tamu negara datang ke sana kan ini menjadi latihan maupun pemerintahan kita kalau misal menggunakan helipad,” kata Supartha pada, Kamis 8 Januari 2026. 

Lebih lanjutnya, Supartha mengatakan helipad dapat beroperasi di Jatiluwih namun dengan catatan jangan dibangun di tempat yang menjorok di lahan sawah.

Jika seandainya helipad ini memang sudah beroperasi di sawah, maka harus dipindahkan. 

Baca juga: DISKUSI Bareng Pansus TRAP Berujung Panas, Jimbaran Hijau Sebut Tetap Eksekusi Pura, Ini Alasannya!

“Yang boleh ada Desa Petali desa sebelah utara yang tidak terlalu menjorok. Saya kira digunakan sewaktu-waktu saja dan Pemkab Tabanan sudah paham, saya kira tidak masalah untuk kepentingan tamu negara asal tidak menganggu keberlangsungan Jatiluwih,” bebernya. 

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tourism di Jatiluwih, Tabanan.

Baca juga: Izin Banyak Bolong, Pansus TRAP Bali Minta Tutup Sementara Restoran Goa, Beri Waktu Untuk Melengkapi

Rekomendasi tersebut dikeluarkan saat rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Desa Jatiluwih bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali dan dihadiri langsung Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan pada, Kamis 8 Januari 2026. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Pansus Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga.

Baca juga: Pansus TRAP Temukan Izin Banyak Bolong, Beri Waktu Pemilik Melengkapi Perizinan Sampai 20 Januari

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, jajaran OPD teknis terkait dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Perbekel dan perangkat Desa Jatiluwih, serta unsur subak.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Pansus TRAP di kawasan Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang merupakan kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Fokus pembahasan diarahkan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. (*)

 

 

Berita lainnya di Pansus TRAP

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved