Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Alasan Ekonomi, 2 Pemuda Nekat Curi Handphone di Bali, Polisi Amankan IPhone 13 hingga Xiaomi

2 Pemuda asal Sumba Tengah, NTT berhasil diringkus Polresta Denpasar usai terbukti mencuri beberapa handphone di Bali.

Istimewa
DIBEKUK - Alasan Ekonomi, 2 Pemuda Nekat Curi Handphone di Bali, Polisi Amankan IPhone 13 hingga Xiaomi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – 2 Pemuda asal Sumba Tengah, NTT berhasil diringkus Polresta Denpasar usai terbukti mencuri beberapa handphone di Bali.

Kedua pelaku diketahui bernama Alberto Jestin Kasmuni (Berto) dan Oskar U. S. Panyongang.

Kedua pelaku memiliki latar belakang yang berbeda yakni Alberto Jestin Kasmuni merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya. 

Pelaku diketahui sedang berlibur di Bali sedangkan Oskar U. S. Panyongang merupakan pekerja di salah satu hotel di Bali.

Baca juga: REM BLONG! Espass Parkir Dihantam Truk Box Sampai Ringsek di Turunan Jalur Banyuatis-Munduk Buleleng

Mereka tinggal di kos yang sama dan masih ada hubungan kerabat. 

Keduanya nekat membobol sebuah toko handphone bernama "Jujur Store" yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan No. 35, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat 9 Januari 2026 dini hari.

TERSANGKA - Konferensi pers kasus Curat di Mapolresta Denpasar, pada Senin 19 Januari 2026.
TERSANGKA - Konferensi pers kasus Curat di Mapolresta Denpasar, pada Senin 19 Januari 2026. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Aksi Pencurian Berencana

Wakasatreskrim Polresta Denpasar, AKP I Wayan Juwahyudi yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka yang tinggal di sebuah kos dekat lokasi kejadian sempat melakukan pengamatan beberapa hari sebelum beraksi, aksinya pun menjadi viral di media sosial.

"Mereka mengamati TKP sebelum beraksi, karena mereka juga kos di lokasi yang berdekatan dengan TKP," jelas AKP I Wayan Juwahyudi dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 19 Januari 2026.

Baca juga: 160 Ekor Sapi di Jembrana Divaksin LSD, Sasaran Utama Wilayah Zona Tertular

Kronologi Pencurian

Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara memanjat tiang kanopi untuk mencapai lantai dua toko. 

Sesampainya di atas, tersangka Alberto mendorong paksa pintu lantai dua agar terbuka. 

Sementara Alberto mengambil ponsel di etalase, tersangka Oskar bertugas mencabut kabel CCTV untuk menghilangkan jejak.

Mencuri Karena Faktor Ekonomi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved