Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Berulah di Bali

324 WNA di Bali Terlibat Pidana! Polda Bali Perketat Pengawasan Warga Asing

Pihak kepolisian melaksanakan langkah strategis ditandai dengan pengukuhan pengurus Bali Solidity Security Association (BSSA).

|
Tribun Bali/ISTIMEWA
BERULAH –WNA asal Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi. Warga negara Belarusia itu diamankan karena terus berulah di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng, kemarin. 

“Masa depan security di Bali sangat cerah. Kami bukan hanya menjaga fisik bangunan, tapi menjaga budaya, layanan, dan citra destinasi secara menyeluruh,” kata dia.

Berulah di Hotel dan Warung Warga

Seorang WNA asal Belarusia dilaporkan ke polisi. Ini karena pria bernama Pisarenka Pavel itu membuat keributan di kawasan lovina. 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 07.20 Wita. Saat itu polisi menerima laporan dari manajemen Hotel Rumi Bumi Lovina, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tempat Pavel menginap. 

“Petugas Pos Polisi Lovina menerima laporan terkait adanya keributan yang dilakukan seorang tamu WNA. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung datang ke lokasi,” ucapnya, Rabu (28/1). 

Dalam perjalanan, petugas sempat bertemu dengan Pavel di area pantai. Pria 31 tahun itu diimbau agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Petugas kemudian mendatangi hotel untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kerusakan fasilitas hotel maupun kerugian materiil.

Tak berselang lama, situasi hotel kembali memanas. Sebab Pavel datang ke hotel dengan kondisi emosi serta melontarkan ucapan yang meresahkan pihak hotel. Pavel juga meminta kopi dan sarapan, serta mengajukan perpanjangan masa menginap tanpa bersedia melakukan pembayaran. 

“Pihak hotel menuruti memberikan sarapan dan kopi, tapi tidak dengan perpanjangan menginap. Sebab pihak hotel khawatir dengan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan tamu lain,” jelasnya. 

Karena terus membuat keributan, Pavel diberi waktu selama 15 menit untuk meninggalkan area hotel. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pavel mau menurut meninggalkan area hotel.

Namun dia kembali berulah, karena tidak mau membayar saat belanja di warung warga. Karena terus membuat keributan, Pavel akhirnya diamankan. 

“Polres Buleleng sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Singaraja mengenai kasus yang melibatkan WNA ini,” ujarnya. 

IPTU Yohana mengimbau seluruh pihak, baik warga lokal maupun warga negara asing, untuk selalu menghormati norma, aturan, serta menjaga ketertiban selama berada di wilayah hukum Polres Buleleng. (ian/mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved