Berita Bali
Gubernur Bali Koster Minta Airbnb Keluarkan Jasa Pariwisata Tak Berizin Dari List Platform Digital
Koster berharap ke Airbnb, agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, semua wajib berizin
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster adakan pertemuan dengan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkantor di Singapore, Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate di Jayasabha pada Rabu 11 Februari 2026.
Pada pertemuan tersebut, Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan di Bali untuk menaati peraturan di Pemerintah Provinsi Bali.
Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan villa/jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan apakah sudah taat bayar pajak atau belum.
"Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb," ungkap Koster.
Baca juga: Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata Bali, Wapres Gibran : Segera Kita Tindak Lanjuti Masalah Sampah
Koster juga turut mengajak Airbnb untuk bekerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali Love Bali dalam memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing sejumlah Rp150 ribu agar sama-sama memberikan manfaat.
Koster menegaskan bahwa di dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, sangat terbuka dengan siapapun yang ingin berusaha di Bali, tapi semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.
"Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa-apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil," ujarnya.
Untuk itu, Koster berharap ke Airbnb, agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, semua wajib berizin dan taat bayar pajak.
Kemudian wajib mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, di mana semua jasa pariwisata pada akhir Maret, harus semua sudah berizin dan membayar pajak.
"Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum," jelas Koster.
Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali disebutkan Wayan Koster bertujuan untuk menjaga Bali, agar tidak rusak.
Kalau Bali rusak, citra pariwisata Bali akan buruk, lantas siapa yang akan datang ke Bali.
"Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak," ujarnya.
Di akhir arahannya, Gubernur Koster menyatakan akan bertindak tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali.
Dengan pola yang ada sekarang, termasuk tumbuhnya villa hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, itu menjadikan Bali mengalami kerugian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Koster-Minta-Airbnb-Keluarkan-Jasa-Pariwisata-Tak-Berizin-Dari-List-Platform-Digital.jpg)