Penemuan Jenazah di Bali
6 TKP Kasus Mutilasi Ihor Komarov, Posisi 6 Buronan Sudah Terdeteksi Radar Interpol
Misteri kasus penculikan dan mutilasi sadis yang menimpa warga negara Ukraina, Ihor Komarov, kembali menemui titik terang
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Misteri kasus penculikan dan mutilasi sadis yang menimpa warga negara Ukraina, Ihor Komarov, kembali menemui titik terang, setelah Polda Bali menyampaikan bahwa keberadaan para pelaku telah terdeteksi radar Interpol.
Sebelumnya, Polda Bali resmi menetapkan tujuh warga negara asing sebagai tersangka dalam sindikat kejahatan lintas negara tersebut, di mana enam di antaranya kini menjadi buronan internasional.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda.
Baca juga: POLDA Bali: YM Sudah Pulang, Polisi Pastikan Tak Ada Indikasi Kekasih Ihor Terlibat Kasus Mutilasi
Penyelidikan ini mengedepankan metode Scientific Crime Investigation yang melibatkan koordinasi intensif dengan Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional Polri (NCB Interpol), hingga Kementerian.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing," tegas Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin rilis perkembangan kasus di Mapolda Bali, Senin, 30 Maret 2026.
Secara teknis, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan, membeberkan bahwa perjalanan kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar.
Baca juga: Polda Bali Akui Korban Mutilasi di Pantai Ketewel Adalah WNA Ukraina yang Diculik: Dilakukan di Bali
Aksi ini menurutnya telah direncanakan dengan sangat matang, terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian.
Kombes Pol Adhi menjelaskan bahwa pada tanggal 25, 28, dan 29 Februari, rekaman CCTV menunjukkan para pelaku telah survey dengan memantau vila tempat korban menginap.
Persiapan semakin matang pada 8 Maret ketika sebuah kendaraan disewa menggunakan paspor palsu untuk membuntuti korban.
Puncaknya, aksi pencegatan dan penculikan dilakukan secara brutal di sebuah jalan di daerah Jimbaran.
Baca juga: 6 Sampel Tulang Korban Mutilasi di Pantai Ketewel Bali Dikirim ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri
"Berdasarkan persesuaian saksi, termasuk satpam vila dan analisa teknologi, korban diambil paksa saat itu juga. Kami mengikuti roadmap perjalanan mereka secara meyakinkan melalui analisa IT. Korban dibawa berpindah-pindah dari satu vila ke vila lain menggunakan mobil yang berbeda untuk menghilangkan jejak," kata Kombes Pol Adhi.
Bukti otentik ditemukan penyidik berupa bercak darah di salah satu vila dan kendaraan yang digunakan pelaku. Hasil tes DNA dari keluarga korban telah dinyatakan cocok (match) dengan sampel darah tersebut.
Kejadian mengerikan diduga terjadi sekitar tanggal 22 Februari, saat beberapa saksi mata melihat para tersangka membawa bungkusan besar yang mencurigakan di wilayah Gianyar.
"Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut," bebernya.
Meski identitas telah dikantongi, enam dari tujuh tersangka telah melarikan diri ke luar negeri. Ke-enam buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Konferensi-pers-perkembangan-kasus-penculikan-dan-mutilasi-WNA-Ukraina-56.jpg)