Berita Bali
Repost Konten Hoax Jurnalis, AWK Minta Maaf
Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali melakukan audiensi terkait unggahan ulang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali melakukan audiensi terkait unggahan ulang (repost) berita yang dinilai tidak terverifikasi dan merugikan profesi jurnalis.
Kedatangan puluhan wartawan tersebut bertujuan menyerahkan surat secara resmi kepada anggota DPD RI BALI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau Arya Wedakarna beserta tebusan ke DPD RI.
Dalam kedatangan itu, dipimpin langsung Ketua Umum PENA NTT Agustinus Apllonaris Klasa Daton didampingi Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja serta pengurus PENA NTT dan diterima langsung Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak berlangsung melakukan pertemuan dan dialog lantai dua Kantor DPD RI Bali.
Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja atau disapa Edo menyampaikan kedatangan ini bentuk respon terhadap menyusul unggahan akun Instagram Arya Wedakarna me-repost berita dari akun instagram @kuatbacacom terkait kasus dugaan pemerkosaan WNA di Bali.
Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG yang merupakan anggota PENA NTT Bali.
Di mana foto yang ada di dalam postingan tersebut memuat judul "Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku.
Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
"Meskipun bapak Arya Wedakarna tadi mengatakan sudah men-take down berita tersebut tapi jelas jejak digital masih melekat. Untuk itu kami hadir hari ini bersurat kepada Bapak," tegasnya.
Edo menambahkan kedatangan ini juga bagian dari pemberian edukasi agar akun medsos seorang pejabat publik wajib melakukan verifikasi kebenaran pemberitaan sebelum me-repost.
Kekeliruan dalam menyampaikan pemberitaan mempengaruhi opini publik dalam menanggapi pemberitaan.
"Karena Bapak adalah pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedi sosial yang besar," tuturnya.
Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aporonaris Kadaton membacakan surat kecaman dengan point-point sebagai berikut,
1.PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, baik media Ctak, Elektronik dan online/ media siber seluruh Bali.
2.Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-BALI-Shri-I-Gusti-Ngurah-Arya-Wedakarna-5833.jpg)