Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Tanggapi Putusan Bebas Amsal Sitepu, Parta: Ekonomi Kreatif Miliki Karakter Berbeda 

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta sampaikan tanggapannya pandangannya terkait kasus Amsal Christy

Tayang:
Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta sampaikan pandangannya terkait kasus Amsal Christy Sitepu seorang Videografer yang divonis bebas oleh PN Medan. 

Amsal Christy Sitepu, sebagai penyedia jasa dalam proyek tersebut, didakwa melakukan penggelembungan anggaran.

Namun dalam persidangan, ia menyampaikan pembelaan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan secara profesional, termasuk dalam aspek ide, konsep, hingga proses editing yang menjadi bagian integral dari produksi video.

Setelah melalui proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa dakwaan terhadap Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Putusan tersebut sekaligus membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Kasus ini kemudian memunculkan diskusi yang lebih luas di ruang publik, khususnya terkait bagaimana pekerjaan kreatif dinilai dalam sistem administrasi dan audit, serta batas antara perbedaan penilaian profesional dan tindak pidana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved