Sampah di Bali
Koster Tanggapi Pembakaran Sampah Liar Usai TPA Suwung Tak Terima Sampah Organik
Setelah TPA Suwung tak menerima pembuangan sampah organik, pembakaran sampah marak dilakukan.
Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ISTIMEWA
SAMPAH - Gubernur Bali Wayan Koster. Ia memberikan keterangan terkait masalah sampah yang dibuang sembarangan dan pemkabaran sampah.
Ia mengingatkan bahwa pembakaran sampah dilarang keras dalam Peraturan Daerah (Perda) karena menghasilkan polusi asap yang dihasilkan merusak kualitas udara.
Dewa Dharmadi meminta masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Menurutnya, jika sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan sejak dari rumah, petugas atau jasa pengangkut akan lebih mudah membawanya ke tempat pengelolaan yang telah disiapkan pemerintah.
"Pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan sarana itu. Diupayakan jangan ada lagi pembakaran sampah, meski saya kira jumlahnya sekarang sudah mulai berkurang," tutupnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Koster-srgv.jpg)