Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pansus TRAP di Bali

Tim Pansus DPRD Bali Sidak Resort Mewah Plataran di Buleleng, Ini Hasilnya

Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

Tayang:
Istimewa
Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD lakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Resort mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa 28 April 2026. Tim Pansus DPRD Bali Sidak Resort Mewah Plataran di Buleleng, Ini Hasilnya 

Denda hingga Rp10 miliar, sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove. 

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. 

Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. 

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali

Turut hadir dalam sidak Ketua pansus TRAP Made Supartha, Wakil Sekretaris dr. Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Mahendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, serta Opd terkait. 

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved