Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Sengketa Dharma Experience, Peter Grant Bantah Premanisme, Ungkap Bukti Penggunaan Dana

Sengketa Dharma Experience, Peter Grant Bantah Premanisme, Ungkap Bukti Penggunaan Dana

Tayang:
Tidak Ada/istimewa
Dharma Experience, Labuan Sait, Pecatu, Badung, Bali, yang menjadi lokasi sengketa bisnis antara pihak perusahaan dan mitra usaha. Istimewa 


Grant juga membantah keras narasi yang menyebut adanya intimidasi atau ancaman dalam insiden di lapangan. 


Baginya, kehadiran perwakilan perusahaan bernama Almando adalah semata untuk menjalankan instruksi resmi.


"Seluruh komunikasi berlangsung secara baik-baik, sopan, dan tidak disertai ancaman maupun tindakan intimidasi," tutur Grant. 


"Penyebutan bahwa kunci akan diganti adalah pemberitahuan teknis administratif yang wajar dalam proses pengambilalihan aset, bukan sebuah ancaman," sambungnya. 


Ia menambahkan bahwa tidak ada kekerasan fisik maupun tekanan psikologis, bahkan dokumen diserahkan secara sukarela.


Soal narasi yang menggambarkan adanya pengerahan puluhan orang dengan tujuan menekan pihak tertentu, Grant menyebutnya berlebihan dan tidak sesuai fakta.


"Kehadiran orang-orang di lokasi bukan untuk mengintimidasi. Itu bagian dari pengamanan operasional dan aset perusahaan. Semua berjalan tanpa kekerasan," jelasnya.


Masalah lain yang menjadi sorotan adalah tuduhan terhadap para investor asal Australia. 


Grant menegaskan bahwa keterlibatan mereka adalah murni upaya sah untuk melindungi investasi, dan konflik yang terjadi merupakan sengketa bisnis dan korporasi yang kompleks bukan tindakan kriminal seperti yang dikesan sebagian pemberitaan.


Khusus mengenai persoalan keuangan yang sempat memanas, Grant mengungkap fakta baru yang cukup mengejutkan.


"Mengenai dugaan penggelapan sejumlah dana, PT Melali telah memiliki pernyataan tertulis dari Jake Seaforth Mackenzie sendiri yang mengakui penggunaan dana tersebut untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 


Ia menekankan bahwa pengakuan tertulis ini menggugurkan narasi penggelapan yang dituduhkan sebelumnya, dan pihaknya kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut melalui langkah-langkah hukum yang sah di Indonesia.


Dalam konteks itu pula, langkah pelaporan ke Polda Bali disebut sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum, bukan untuk menekan pihak lain.


"Kami memilih jalur hukum agar semuanya jelas dan transparan. Bukan untuk menyeret opini publik, tetapi untuk mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.


Perusahaan juga mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini, dan meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved