Pariwisata Bali
Snorkeling di Tulamben dan Tejakula Akan Dipungut Retribusi
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali rencanakan perluasan penarikan retribusi
Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
RETRIBUSI - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana. Ia memberikan keterangan terkait retribusi yang akan dikenakan untuk snorkeling di Tulamben dan Tejakula.
Sumardiana juga menyebutkan bahwa sejak mulai diterapkan pada 2023, retribusi dari sektor ini telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ya sudah kemarin saya Rp 1,7 M. Itu kan kita mungut tuh dari 2023," pungkasnya.
Ke depan, dengan penambahan titik baru, pihaknya berharap potensi penerimaan daerah dari sektor wisata bahari dapat terus meningkat seiring dengan upaya pelestarian kawasan konservasi laut di Bali. (*)
Berita lainnya di Retribusi Snorkeling
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kelautan-dan-Perikanan-Provinsi-Bali-Putu-Sumardiana-6353.jpg)