Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pariwisata Bali

Snorkeling di Tulamben dan Tejakula Akan Dipungut Retribusi

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali rencanakan perluasan penarikan retribusi

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
RETRIBUSI - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana. Ia memberikan keterangan terkait retribusi yang akan dikenakan untuk snorkeling di Tulamben dan Tejakula. 

Sumardiana juga menyebutkan bahwa sejak mulai diterapkan pada 2023, retribusi dari sektor ini telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ya sudah kemarin saya Rp 1,7 M. Itu kan kita mungut tuh dari 2023," pungkasnya.

Ke depan, dengan penambahan titik baru, pihaknya berharap potensi penerimaan daerah dari sektor wisata bahari dapat terus meningkat seiring dengan upaya pelestarian kawasan konservasi laut di Bali. (*)

 

 

Berita lainnya di Retribusi Snorkeling

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved