Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Berulah di Bali

Dari Dugaan Penyanderaan, Polisi Temukan Markas Persiapan Scamming di Kuta Bali, Ada Skrip Latihan

Dari 4 WNA Taiwan yang ditangkap, 3 di antaranya merupakan residivis dan 1 orang merupakan buronan kepolisian di negaranya. 

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Press release di Mapolresta Denpasar, pada Rabu 13 Mei 2026. Dari Dugaan Penyanderaan, Polisi Temukan Markas Persiapan Scamming di Kuta Bali, Ada Skrip Latihan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil membongkar rencana operasi kejahatan scamming lintas negara yang bermarkas di sebuah guest house di Kecamatan Kuta, Badung, setelah awalnya menerima laporan mengenai dugaan penyekapan warga negara asing (WNA). 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 28 April 2026 tersebut, petugas mengamankan total 30 orang yang terdiri dari 26 WNA dan 4 warga negara Indonesia (WNI). 

Pengungkapan ini menarik karena berawal dari informasi diplomatik yang melaporkan adanya tindak pidana penyekapan, namun justru berujung pada temuan markas persiapan penipuan siber berskala internasional.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pergerakan timnya didasari oleh laporan resmi dari Kedutaan Filipina melalui Atase Kepolisian yang menyebutkan adanya warga mereka yang disekap di sebuah guest house di wilayah Kuta. 

Baca juga: TIPU Investor Properti AS Rp 9,2 M dalam Proyek Villa di Ubud, WNA Islandia Divonis 2 Tahun Penjara!

Pihaknya memaparkan bahwa saat tiba di lokasi, pihaknya segera melakukan lokalisir dan pendataan, namun situasi di lapangan menunjukkan indikasi yang jauh lebih kompleks dari sekadar penyekapan. 

"Kamar-kamar di lantai dua bangunan tersebut telah dirombak, di mana tempat tidur disingkirkan untuk dialihfungsikan menjadi ruang kantor yang dilengkapi dengan meja-meja dan lemari," ujar Kapolresta Denpasar dalam press release di Mapolresta setempat, pada Rabu 13 Mei 2026.

Di dalam markas tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan rencana kejahatan scamming, mulai dari atribut FBI, bendera luar negeri, komputer, keyboard, hingga perangkat satelit Starlink.  

"Para WNA yang berada di sana sedang dalam tahap persiapan untuk bekerja sebagai operator," jelasnya.

"Ditemukan dokumen-dokumen yang berisi naskah atau skrip skenario latihan yang mencakup modus kejahatan terkait persenjataan hingga narkotika skala besar sebagai bagian dari pelatihan mereka sebelum beroperasi," beber Kapolresta.

Sejalan dengan temuan tersebut, Dirkrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H, mengungkapkan bahwa ke 26 WNA yang diamankan berasal dari lima negara berbeda, yakni 12 orang dari Filipina, 5 orang asal Tiongkok, 4 orang dari Taiwan, 4 orang dari Kenya, dan 1 orang dari Malaysia. 

Tim gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar melakukan analisis scientific crime investigation terhadap barang-barang elektronik yang ditemukan untuk mendalami motif besar kelompok ini. 

"Meskipun unsur penculikan dan TPPO sempat didalami, fokus saat ini mengarah kuat pada persiapan matang untuk melakukan rencana kejahatan scamming dalam skala internasional," jelasnya.

Hasil koordinasi lebih lanjut dengan Atase Kepolisian mancanegara mengungkap fakta mengejutkan mengenai kelompok asal Taiwan. 

Dari 4 WNA Taiwan yang ditangkap, 3 di antaranya merupakan residivis dan 1 orang merupakan buronan kepolisian di negaranya. 

"Terkait temuan ini, Kepolisian Taiwan telah menyatakan akan memproses keempat warga negara mereka tersebut secara hukum di negara asal," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved