Tribun Bali Award
Bapenda Denpasar Sukses Dongkrak Pajak Daerah Lewat Klaster Digital dan Aplikasi Terintegrasi
Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi fiskal daerah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi fiskal daerah.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melalui spirit Weda Wakya Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar makin meneguhkan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju
Keberhasilan Bapenda Denpasar dalam mengamankan hak-hak fiskal daerah tidak lepas dari strategi kolaborasi yang solid dengan berbagai stakeholder.
Langkah paling revolusioner yang diambil Bapenda Kota Denpasar adalah memetakan potensi pajak lewat inovasi Klaster Digital Wilayah secara bertahap dari tahun 2023 hingga 2026 ini
Baca juga: Kikis Kesenjangan Teori dan Industri, Perguruan Tinggi Bali Rombak Kurikulum Hadapi Tantangan Global
Plt Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta didampingi Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, ada beberapa Klaster Digital yang telah dilaunching maupun akan segera di launching.
Klaster ini meliputi REDITIA (2023) atau Renon Digital Area, MELODI SANUR (2024) atau Melayani Obyek Pajak Digital Sanur, PAK KETUT (2024) atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur.
Kemudian ada LAPAK KETUMBAR (2024) atau Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat, PAON GATSU (2025) atau Pajak Online Gatot Subroto, dan KLADI 5B (2025) atau Klaster Digital Kawasan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.
"Tahun 2026 ini kami akan launching inovasi KEDAI PASAR atau Klaster Ekonomi Digital Terintegrasi Panjer- Sesetan-Sidakarya," paparnya.
Hingga saat ini, klaster digital tersebut telah berhasil menjaring total 862 Wajib Pajak (WP), yang terdiri dari 72 Hotel, 704 Restoran, 51 Tempat Hiburan, dan 32 Tempat Parkir.
Baca juga: DUKUNG Kesempatan Setara Bagi Perempuan, Grab Bekali Mitra Pengemudi Pelatihan Perlindungan Diri!
Tidak hanya itu, perluasan kanal pembayaran juga digenjot melalui kerja sama antara Bapenda, Bank BPD Bali, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan Lembaga Koperasi untuk mengoptimalkan peran Agen Bank di tingkat akar rumput.
Selain itu, pelayanan pajak juga ditopang oleh ekosistem aplikasi meliputi SIMPADA TERPADU yang merupakan platform berbasis web untuk mengelola pajak PBJT, Reklame, PBB-P2, dan Air Tanah.
Lalu ada PAJAK DIGITAL (PAGI) DENPASAR berupa aplikasi berbasis mobile android untuk kemudahan pelaporan dan membayar pajak.
Sebagai pemantik kepatuhan masyarakat, Pemkot Denpasar juga menyediakan program reward khusus bagi wajib pajak PBB-P2 yang taat membayar lewat kanal digital.
"Kami juga ada inovasi PAGI BERSINAR & SULAP BPHTB berupa sistem integrasi elektronik khusus untuk efisiensi panduan dan pelaporan e-BPHTB," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kondisi-Kantor-Badan-Pendapatan-Daerah-Bapenda-Kota-Denpasar-beberapa-waktu-lalu.jpg)