Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tribun Bali Award

Bapenda Denpasar Sukses Dongkrak Pajak Daerah Lewat Klaster Digital dan Aplikasi Terintegrasi

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi fiskal daerah. 

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
INSTANSI PEMERINTAH - Kondisi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bapenda Denpasar Sukses Dongkrak Pajak Daerah Lewat Klaster Digital dan Aplikasi Terintegrasi 

Bapenda juga memiliki inovasi TAUR (Tepat, Akurat, Unggul, Responsif) yang merupakan sistem digital untuk mengawasi dan melaporkan distribusi SPPT PBB-P2 secara real-time.

Untuk ASN, juga ada program SAPA Denpasar (Sinergi ASN Mendukung Optimalisasi Pajak Daerah), berupa aksi nyata para ASN Denpasar dalam memberikan contoh pembayaran pajak khususnya pajak PBB P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara digital, sekaligus mengawal operasional Layanan Mobil Keliling PBB-P2 di tengah masyarakat.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Limbah Bulu Ayam di Tojan, Nyoman Mada Sampai Sakit Kepala

Untuk edukasi siswa, Bapenda juga memiliki inovasi GEN DENTAL (Simpel Aja & Jumat Gelatik) berupa gerakan edukasi generasi digital yang unik, dikolaborasikan dengan aksi sosial Jumat Gerakan Kelola Sampah Plastik demi menjaga keasrian lingkungan kota.

Melalui Perwali No. 2 Tahun 2024, insentif fiskal diberikan kepada pelaku usaha hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.

Selanjutnya, melalui Perwali No. 14 Tahun 2024, Perwali No. 5 Tahun 2025, dan yang terbaru Perwali No. 3 Tahun 2026, secara konsisten memberikan pengurangan pokok pajak serta pembebasan sanksi denda administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan masa pajak terdahulu. 

Dengan berbagai inovasi tersebut, di tahun 2022 realisasi pajak daerah yakni Rp690,24 miliar, kemudian melonjak menjadi Rp967,58 miliar pada 2023. 

Tren positif ini terus berlanjut hingga menembus angka Rp1,39 triliun pada tahun 2024, dan mencapai puncaknya di tahun 2025 dengan capaian sebesar Rp1,87 triliun.

Sementara untuk tahun 2026 ini, realisasi pajak juga menunjukkan tren positif, per 25 Mei 2026 mencapai Rp 735,35 miliar, dengan capaian tertinggi pada pajak PBJT Makanan dan/ atau Minuman yang mencapai 49 persen atau melampaui target satu semester.

Alit Adhi Merta menjelaskan, pajak daerah ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, sosial, budaya dan lainnya.

"Oleh sebab itu, kami mengajak semua wajib pajak untuk memiliki kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban serta memantau pembayaran pajak di Kota Denpasar,”

“Pajak yang kami pungut, dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," paparnya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pihaknya bersinergi dengan perbekel/lurah untuk melakukan sosialisasi dan juga memberikan informasi potensi pajak baru.

Saat ini, Bapenda Denpasar juga menggelar layanan jemput bola ke desa dan kelurahan dengan mobil keliling untuk pajak PBB-P2 yang telah dimulai Maret 2026.

"Ini kami lakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan pembayaran PBB-P2 ini kami intensifkan sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026,”

“Kami juga memohon kerjasamanya kepada masyarakat di Denpasar untuk menunaikan kewajibannya sehingga pembangunan di Kota Denpasar bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved