Berita Bangli
Ngaku Iseng, 7 ABG Bangli Ditangkap Polisi Gara-Gara Lempar Batu ke Rumah Warga
Aksi tak terpuji dilakukan oleh tujuh orang yang masih ABG (Anak Baru Gede) di Kabupaten Bangli, Bali. Mereka kerap melempari rumah warga dengan batu
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Aksi tak terpuji dilakukan oleh tujuh orang yang masih ABG (Anak Baru Gede) di Kabupaten Bangli, Bali.
Mereka kerap melempari rumah warga menggunakan batu.
Beruntung ketujuhnya telah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Bangli, Senin 8 Desember malam.
Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Suryatmaja, Selasa 9 Desember 2025 membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang ABG yang melakukan pelemparan batu ke rumah warga.
Baca juga: Anggaran Rp17 Miliar, Sejumlah Proyek Jalan di Bangli Gagal Tender
Namun karena masih berstatus di bawah umur, kasus anak-anak tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Sat Reskrim Polres Bangli.
”Karena masih anak-anak penangaman dialihkan ke bagian PPA Satreskrim Polres Bangli," ujarnya.
Berdasarkan data diterima, identitas tujuan orang ABG tersebut, masing-masing, I Komang AW (14) dari Desa Yangapi, Komang GP (13) dari Desa Yangapi, I Ketut SAW (13), dari Tembuku, I Ketut AS (13) dari Desa Yangapi, I Nyoman DSS (13) dari Desa Metra, I Ketut CRJA (13) dari Desa Metra dan I Ketut WA (14) dari Tembuku.
Baca juga: Cegah Sengketa Informasi, Diskominfosan Bangli Sadar Masyarakat Ingin Kepuasan, Belajar ke Jogja
Terpisah, Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Ketut Gede Ratwijaya membenarkan bahwa kasus tersebut ditangani polres.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari warga di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
"Mereka diamankan atas laporan diduga melakukan tindak pidana perusakan dengan cara melempari rumah warga menggunakan batu,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bangli Bali Peringati Gugurnya Kapten Mudita, Terus Perjuangkan Pengakuan Nasional
Ratwijaya mengungkapkan bahwa dari penuturan para pelaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak November 2025, dilakukan di sejumlah TKP yang saat ini masih didalami pihak pihaknya.
"Kami masih melakukan pendalaman. Untuk sementara, sesuai keterangan mereka, perbuatan itu dilakukan hanya iseng," ungkap Ratwijaya.
Meskipun demikian, saat ini belum menetapkan ketujuh ABG tersebut sebagai tersangka.
Rencananya terlebih dahulu akan dilakukan mediasi dengan korban dan menghadirkan para orangtuanya pelaku.
"Setelah diperiksa tujuh ABG ini sudah dipulangkan. Nanti akan ada proses mediasi,” ujarnya. (*)
Berita lainnya di Pelemparan Batu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/KBAL-Pelajar-pelaku-pencurian-di-3-TKP.jpg)