Berita Bangli
Dua Pria Ini Nekat Curi Motor dan Speaker di Bangli, Dibekuk Saat Sembunyi di Denpasar Bali
Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim, Ipda Kautsar Marchel Toar Sugiyarno, bergerak melakukan penyelidikan.
Tayang:
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Tangkap: Polres Bangli mengamankan kakak beradik pencuri motor dan speaker, Rabu 3 Juni 2026. Dua Pria Ini Nekat Curi Motor dan Speaker di Bangli, Dibekuk Saat Sembunyi di Denpasar Bali
Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polres Bangli juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Bali.
AKP Erawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan.
"Jangan pernah meninggalkan kunci masih tergantung di kendaraan, meskipun hanya sebentar. Kelalaian seperti itu sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," tegasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bangli
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dua-Pria-Ini-Nekat-Curi-Motor-dan-Speaker-di-Bangli-Dibekuk-Saat-Sembunyi-di-Denpasar-Bali.jpg)