bisnis
DISTAN Jamin Daging Babi Aman Dikonsumsi, BBPOM Denpasar Temukan 6 Produk Mengandung Formalin!
Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar melakukan pemeriksaan kesehatan daging babi pada Senin (17/11). Pemeriksaan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan ini menyasar sebanyak 34 pasar tradisional.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan, dari hasil pengecekan di pasar tersebut dan laporan dari pengecekan di pasar lainnya, kondisi daging layak konsumsi.
“Secara organoleptik dari sisi warna, konsistensi dan kualitas bagus dan aman untuk dikonsumsi," katanya. Menurutnya, sebagian besar pasar di Denpasar melakukan pemotongan babi di Rumah Potong Hewan (RPH).
Sebagian diakuinya, pemotongan dilakukan di tempat pemotongan namun masih diawasi dinas terkait masing-masing wilayah. “Sebagian besar pemotongan di RPH, beberapa pemotongan di luar seperti Badung,” ungkapnya.
Baca juga: TEWAS Pelajar SMP Tenggelam di Danau Batur, Jasad Panji Ditemukan 8 Meter dari Pinggir Danau
Baca juga: TRAGEDI 5 Turis China Tewas Kecelakaan di Buleleng, Koster Nilai Ada Kelalaian, Akan Panggil Travel
Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.
Suparmi menjelaskan, pengecekan kesehatan daging babi di pasar tradisional dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia. Adapun penyakit yang diantisipasi yakni streptoccocus atau meningitis babi.
Selain itu juga sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese enchepalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi.
Pihaknya mengatakan saat ini di Denpasar kebanyakan masyarakat memilih membeli daging di pasar atau ke pemotongan babi langsung.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya banyak kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura melakukan pemotongan babi gabungan atau mepatung pada H-1 Galungan atau rahina penampahan.
Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) mengadakan pengawasan produk makanan olahan di Pasar Kereneg, Senin (17/11).
Hasilnya, ditemukan enam produk mengandung formalin dan rhodamin b. Penemuan ini dari produk makanan kemasan dengan bahan berbahaya ini dari 22 sampel yang diuji.
Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan sebanyak 22 sampel produk yang diuji terdiri dari 10 sampel produk yang dicurigai mengandung bahan pewarna berbahaya. Adalah rhodamin seperti, terasi lombok, jajanan Bali upakara, aromanis serta bijik pink.
Kemudian ada 8 produk yang dicurigai mengandung formalin seperti cumi setengah kering, sudang lepet dan teri Medan.
| PLN Bali Fun Run, Hadirkan Akses Listrik untuk Masyarakat Prasejahtera! |
|
|---|
| INDUSTRI Keramik Kembali Pulih, Produksi Naik 16 Persen Jadi 392,7 Juta M², Disokong Pasar Domestik |
|
|---|
| ALIRAN Modal Asing Hengkang Rp 3,79 Triliun |
|
|---|
| ANTM dan BBRI Teratas, IHSG Terkoreksi Tipis 0,02 Persen |
|
|---|
| Menkeu Optimistis Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pengecekan-daging-babi-oleh-Distan-Denpasar-jelang-Galungan.jpg)