bisnis

DISTAN Jamin Daging Babi Aman Dikonsumsi, BBPOM Denpasar Temukan 6 Produk Mengandung Formalin!

Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.

ISTIMEWA
CEK DAGING BABI – Petugas Distan Denpasar melakukan pengecekan daging babi di Pasar Tradisional yang ada di Denpasar, Senin (17/11). Pengecekan ini dilakukan menjelang Hari Galungan dan Kuningan. 

Selanjutnya diuji juga 3 sampel produk yang mengandung boraks dan 3 produk yang dicurigai mengandung metanil yellow (pewarna kuning bukan untuk makanan). 

Dari sampel yang diuji, 6 produk dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya. Di antaranya, 3 produk yakni teri Medan dan cumi setengah kering mengandung formalin dan 3 produk terasi mengandung rhodamin b. 

“Dari 22 produk pangan yang kami lakukan uji ada 6 atau 27 persen yang positif mengandung bahan berbahaya. 27 persen ini terhadap produk yang kami jadikan sampel, bukan semua produk pangan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk produk jajanan upakara dinyatakan bebas bahan berbahaya setelah dilakukan uji sampling. 

Untuk terasi serta produk lainnya yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga produsen bisa ditemukan.

Sementara terhadap produk di Pasar Kereng yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya saat ini mengimbau pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

Pihaknya juga menyarankan pedagang untuk beralih ke suplayer untuk mendapatkan produk yang aman dari bahan berbahaya.

“Untuk penyitaan kami belum lakukan, karena pedagang kecil modalnya gimana nanti. Kami sarankan pedagang untuk mengembalikan produknya ke suplayer,” ujarnya.

Kepala Unit Pasar Kereneng I Gusti Ngurah Arya Kusuma mengatakan, berdasarkan data yang diberikan pada BBPOM, pihaknya akan menemui pedagang yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. 

Pihaknya juga akan menghimbau pedagang untuk menghentikan penjualan produk pangan yang positif bahan berbahaya. 

“Kita belum ada perintah untuk melakukan penyitaan, tapi kami himbau pedagang untuk menghentikan edaran produk yang mengandung bahan berbahaya,” terangnya. 

Dia mengakui, pedagang sering membandel dan main kucing-kucingan. Namun dia mengaku akan terus melakukan pengawasan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. (sup/sar)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved