bisnis

DISTAN Jamin Daging Babi Aman Dikonsumsi, BBPOM Denpasar Temukan 6 Produk Mengandung Formalin!

Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.

ISTIMEWA
CEK DAGING BABI – Petugas Distan Denpasar melakukan pengecekan daging babi di Pasar Tradisional yang ada di Denpasar, Senin (17/11). Pengecekan ini dilakukan menjelang Hari Galungan dan Kuningan. 

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar melakukan pemeriksaan kesehatan daging babi pada Senin (17/11). Pemeriksaan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan ini menyasar sebanyak 34 pasar tradisional.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan, dari hasil pengecekan di pasar tersebut dan laporan dari pengecekan di pasar lainnya, kondisi daging layak konsumsi.

“Secara organoleptik dari sisi warna, konsistensi dan kualitas bagus dan aman untuk dikonsumsi," katanya. Menurutnya, sebagian besar pasar di Denpasar melakukan pemotongan babi di Rumah Potong Hewan (RPH).

Sebagian diakuinya, pemotongan dilakukan di tempat pemotongan namun masih diawasi dinas terkait masing-masing wilayah. “Sebagian besar pemotongan di RPH, beberapa pemotongan di luar seperti Badung,” ungkapnya. 

 

Baca juga: TEWAS Pelajar SMP Tenggelam di Danau Batur, Jasad Panji Ditemukan 8 Meter dari Pinggir Danau 

Baca juga: TRAGEDI 5 Turis China Tewas Kecelakaan di Buleleng, Koster Nilai Ada Kelalaian, Akan Panggil Travel

 

Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.

Suparmi menjelaskan, pengecekan kesehatan daging babi di pasar tradisional dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia. Adapun penyakit yang diantisipasi yakni streptoccocus atau meningitis babi. 

Selain itu juga sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese enchepalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi.

Pihaknya mengatakan saat ini di Denpasar kebanyakan masyarakat memilih membeli daging di pasar atau ke pemotongan babi langsung. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya banyak kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura melakukan pemotongan babi gabungan atau mepatung pada H-1 Galungan atau rahina penampahan.  

Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) mengadakan pengawasan produk makanan olahan di Pasar Kereneg, Senin (17/11).

Hasilnya, ditemukan enam produk mengandung formalin dan rhodamin b. Penemuan ini dari produk makanan kemasan dengan bahan berbahaya ini dari 22 sampel yang diuji. 

Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan sebanyak 22 sampel produk yang diuji terdiri dari 10 sampel produk yang dicurigai mengandung bahan pewarna berbahaya. Adalah rhodamin seperti, terasi lombok, jajanan Bali upakara, aromanis serta bijik pink. 

Kemudian ada 8 produk yang dicurigai mengandung formalin seperti cumi setengah kering, sudang lepet dan teri Medan. 

Selanjutnya diuji juga 3 sampel produk yang mengandung boraks dan 3 produk yang dicurigai mengandung metanil yellow (pewarna kuning bukan untuk makanan). 

Dari sampel yang diuji, 6 produk dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya. Di antaranya, 3 produk yakni teri Medan dan cumi setengah kering mengandung formalin dan 3 produk terasi mengandung rhodamin b. 

“Dari 22 produk pangan yang kami lakukan uji ada 6 atau 27 persen yang positif mengandung bahan berbahaya. 27 persen ini terhadap produk yang kami jadikan sampel, bukan semua produk pangan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk produk jajanan upakara dinyatakan bebas bahan berbahaya setelah dilakukan uji sampling. 

Untuk terasi serta produk lainnya yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga produsen bisa ditemukan.

Sementara terhadap produk di Pasar Kereng yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya saat ini mengimbau pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

Pihaknya juga menyarankan pedagang untuk beralih ke suplayer untuk mendapatkan produk yang aman dari bahan berbahaya.

“Untuk penyitaan kami belum lakukan, karena pedagang kecil modalnya gimana nanti. Kami sarankan pedagang untuk mengembalikan produknya ke suplayer,” ujarnya.

Kepala Unit Pasar Kereneng I Gusti Ngurah Arya Kusuma mengatakan, berdasarkan data yang diberikan pada BBPOM, pihaknya akan menemui pedagang yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. 

Pihaknya juga akan menghimbau pedagang untuk menghentikan penjualan produk pangan yang positif bahan berbahaya. 

“Kita belum ada perintah untuk melakukan penyitaan, tapi kami himbau pedagang untuk menghentikan edaran produk yang mengandung bahan berbahaya,” terangnya. 

Dia mengakui, pedagang sering membandel dan main kucing-kucingan. Namun dia mengaku akan terus melakukan pengawasan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. (sup/sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved