bisnis

Ekspor Pertanian Melonjak 42 Persen, Mentan Klaim PDB Pertanian Tumbuh 14,35 Persen

Dia membeberkan, Produk Domestik Bruto (PDB) Pertanian pada tahun 2025 tercatat sebesar 14,35%. Angka ini merupakan yang tertinggi

Tribunnews.com/KONTAN
HARGA BERAS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan perkembangan rata-rata harga beras beberapa waktu lalu. 

“Kalau hilirisasi mineral investasinya besar, tapi tenaga kerja yang terserap sedikit. Justru hilirisasi di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan ini jauh lebih tinggi dampaknya terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang akan kita akselerasi bersama,” ujar Rosan.

Rosan menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian dan Danantara telah mengidentifikasi proyek-proyek prioritas hilirisasi serta menugaskan sejumlah BUMN untuk mengeksekusinya.”Kami dari Danantara akan men-support penuh dan ikut mengevaluasi setiap tahapan. Produk unggulan seperti kelapa dan kakao memiliki competitive advantage yang tinggi,” jelasnya.

“Karena itu, kita akan jalankan program ini secara cepat, masif, dan tepat sasaran, dengan melibatkan para petani kecil,” tandasnya. (kontan)

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke RI

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk ke Indonesia, Minggu (23/11). Amran mengungkapkan, beras tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang dengan memanfaatkan status kawasan perdagangan bebas. “Alasan bisa masuk karena itu daerah zona bebas perdagangan. Tapi itu harus dibaca utuh, harus tetap mengikuti kebijakan pusat,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Amran menegaskan bahwa impor tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan tidak ada kebijakan impor beras pada tahun ini. Ia juga menyoroti bahwa proses impor semestinya mengikuti sejumlah tahapan, termasuk penerbitan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Perdagangan, dan dipastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan. “Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan,” ujarnya.

Kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Opsi penanganan beras impor ilegal tersebut masih dibahas, termasuk kemungkinan untuk mengembalikan ke negara asal atau memusnahkannya. “Pada 2017 pernah ada kasus jagung impor ilegal. Waktu itu diminta untuk dikembalikan. Ini kasusnya mirip,” ungkap Amran. (kontan)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved