Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Ekonomi

Pindar Tidak Sama dengan Pinjol Ilegal, Kenali Perbedaannya

Sebutan pinjol saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat. Padahal pinjaman daring (pindar) tidak sama

|

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebutan pinjol saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat. Padahal pinjaman daring (pindar) tidak sama dengan pinjol illegal.

“Dulu kita sebutnya pinjol ya.  Tapi karena ada makna yang cukup negatif lah ya dari pinjol itu. Makanya memang OJK juga mengubah brand-nya pindar.  Kenapa? Karena untuk membedakan nih. Mana yang sudah diatur, yang sudah berizin, yang sudah diawasi oleh OJK. Dan mana yang secara prakteknya itu masih ilegal ya,” jelas Adam Ultra Sjahbunan, Manajer Madya pada Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, kepada tribun-bali.com, Jumat 6 Februari 2026.

Pindar hadir menjadi solusi terutama bagi masyarakat yang bankable, pengajuannya mudah hanya via online, syaratnya mudah, pencairannya cepat.

Baca juga: TERNYATA Dana Pinjol Lebih Banyak untuk Keperluan Konsumtif Hingga Rp63 Triliun Lebih! Ini Kata OJK

Namun, masyarakat juga perlu menyadari selain mendapatkan manfaatnya, ada risikonya juga yang perlu diketahui.

Diketahui, industri pindar mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.

“Kami sangat berterima kasih ya kepada OJK selaku regulator kami yang mengatur dan juga mengawasi. Dan kita sampai disangsi juga. Demi pelindungan konsumen. Tapi justru karena itulah makanya Pindar ini wajahnya bisa ekstrim berbeda dengan ada praktek pinjol ilegal.  Karena kita diseleksi semuanya itu. Direksinya harus lewat fit proper test.  Harus lewat sertifikasi dulu.  Kemudian sama juga ada banyak sekali hal-hal kita punya produk harus presentasi dulu. Kita punya ketentuan mana yang boleh mana yang tidak,” jelas Kuseryansyah - CEO KrediOne/Kepala Bidang Humas AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ).

Baca juga: Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Blokir 427 Pinjol & 72 Tawaran Invest Ilegal 

Manfaat yang diberikan pindar saat ini sehingga bukan lagi menjadi alternatif, tetapi sudah menjadi bagian dari pilihan dari masyarakat, karena gampang diakses, bisa diakses 24 jam. Termasuk Hari Sabtu dan Minggu juga bisa diakses.

Pindar menyasar dua segmen, ada segmen yang konsumtif dan segmen yang produktif.

“Ada pedagang ultramikro.  Katakanlah mungkin besok akan ada pasar malam atau ada expo.Dia perlu belanja bahan.  Nah itu yang dia bisa akses juga walaupun lewat platform konsumtif. Tapi tujuannya juga untuk keperluan produktif. Nah itu salah satunya, akses dan prosesnya juga cepat, mudah,” papar Kuseryansyah. 

Pindar memberikan transparansi produk sehingga konsumen tidak merasa ditipu.

Selain itu, terkait dengan masalah penagihan yang sering menjadi isu dan sering masuk ke laporan juga ke OJK. Pada pindar, lebih hampir 30 ribu tenaga penagih sudah punya pengetahuan dan dilatih. 

“Nah yang menjadi konsen kita adalah para user adalah bisa tahu tentang produk dan tahu tentang resikonya.  Dan juga mengenal perilaku-perilaku dasar dalam proses melakukan pinjaman. Yang paling dasar itu gini, minjem itu harus kalau ada kebutuhan.  

Sebaik-baiknya pinjaman itu, sebaik-baiknya itu untuk keperluan produktif.  Bisa digunakan untuk keperluan yang emergency, darurat gitu,” jelas Kuseryansyah.

OJK menjelaskan cara lain memudahkan untuk mengenali antara pindar dan pinjol, ingat jargon Camilan.

“Jadi camilan itu Ca-nya camera. Terus Mi-nya microphone. Lan-nya apa?  Location.  Jadi maksudnya apa sih camera, microphone, and location itu? Jadi maksudnya kalau misalnya pindar yang legal, saat pertama kali mendaftar, hak aksesnya itu hanya tiga itu. Kamera, microphone, location.  Gampangnya kita sebut camilan. Nah kalau yang ilegal, pinjol, biasanya mereka ngambil apa?  Kontak, galeri,” papar Adam.

Selain itu, diatur terkait dengan publikasinya atau periklanannya. Yang paling gampang, iklan pindar tidak aneh-aneh. Industri jasa keuangan,  kalau ngiklan tidak boleh pasang logo OJK. Logo OJK itu seringkali disalahgunakan. Jadi kalau yang masih pakai logo pasti nakal atau pinjol illegal.

“Kalau konsumennya pintar, konsumennya rajin mengecek. Gampang banget sebenarnya tinggal buka website ojk.go.id. Masuk aja ke direktori fintech. Langsung ada tuh yang terdaftar.  Sekarang ini totalnya ada 95 yang legal. Jadi ini update per November 2025. Supaya nggak salah pilih. Kalau yang pintar, yang teliti, coba cek dulu,” pesannya.

Adam menambahkan, penamaan pinjol illegal juga sering menyerupai pindar, hanya membedakan karakter akhir dari namanya. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati. 

“Kalau di digital itu kan, karakternya harus presisi. Jadi ada KrediOne, dikasih titik di belakangnya. Alamatnya udah lain lagi. Jadi bener-bener harus jeli sekali memang. Tapi paling mudahnya kita cek di OJK,” tambah Kuseryansyah.

Meski edukasi dan literasi telah dilakukan, tapi pinjol illegal masih banyak terjadi. Hal ini tidak lepas dari perilaku masyarakat yang menggunakan. Hanya mengutamakan keinginan bukan kebutuhan 

“Kalau dari pencegahan dengan edukasi, kami pun ada istilahnya tindakan untuk melakukan penanganannya. Jadi kalau dari penanganannya memang di OJK itu punya yang namanya Satgas Pasti. Jadi bisa pinjol ilegal itu bisa langsung dilaporkan, ada web aplikasinya namanya sipasti.ojk.go.id, nanti akan diverifikasi dulu, langsung dipanggil, setelah dipanggil diblokir,” jelas Adam.
Selain itu, kalau misalnya masih ada, yang bingung cara lapornya, bisa WA ke 08157 157 157. Selain itu juga bisa datang ke kantor OJK Bali.

“Berdasarkan laporan yang masuk sebagian besar  masalah yang banyak diadukan Adalah transparansi produk. Ada yang tidak paham tentang tenor atau jangka waktu di pinjaman daring itu. Ada yang satu bulan bayarnya dua kali, lima belas lima belas. Ini nggak masalah harusnya untuk tipe mereka yang usaha. Yang usahanya setiap hari ada. Atau bahkan tujuh hari, tujuh hari karena usaha. Tapi kalau untuk yang karyawan itu mungkin bisa jadi masalah. Nah ini juga salah satu,” papar Kuseryansyah.

Selain transparansi produk, yang juga banyak dikeluhkan adalah tentang penagihan. Namun secara statistik, jumlah komplain di Tahun 2027 dengan sekarang sudah jauh sekali berkurang. 

Tenaga kerja pindar mulai dari office boy, GA sampai ke CEO, itu wajib mengikuti proses training sertifikasi tentang keamanan data dan informasi. Jadi kalau misalnya konsumen atau masyarakat menggunakan pindar, terjamin keamanan data ini. Berbeda dengan pinjol ilegal.

Kalau pinjol ilegal sudah pasti data pribadi diambil dan disalahgunakan. 

Masyarakat diingatkan untuk bijak di zaman di digital ini. 

Pada pindar ada peraturan OJK terkait dengan perlindungan konsumen yang di dalamnya ada pengaturan terkait dengan perlindungan data pribadi. Yang menjadi istilahnya turunan dari undang-undang perlindungan data pribadi.

KrediOne sendiri memandang pelindungan konsumen sebagai perhatian utama. Misal penagihan  sebenarnya bagian dari layanan.  Jadi layanan itu apa? KrediOne bantu karena kadang-kadang tidak semua orang bisa disiplin.

Sehingga perlu diingatkan dan diberitahu.

Kuseryansyah mengatakan penagihan adalah bagian dari layanan. Pengguna akan diberikan paket-paket yang gampang diakses.  

Termasuk kalau merasa apa yang mereka terima tidak sesuai dengan yang mereka ketahui saat mengakses awal. Konsumen bisa mengajukan keberatan. 

“Customer service kami terus berkembang. Dulu kalau customer service ini kesannya dulu ya menerima untuk langsung menolak. Kalau sekarang customer service kami, kami siapkan dengan banyak sekali alternatif-alternatif Solusi, sehingga sekira ada kesulitan, informasi ataupun pemahaman tentang kerjasama pinjaman ini, mereka juga bisa dapatkan solusi,” ungkapnya.

Bersyukur juga masyarakat bisa menikmati adanya Pindar ini. Ia mengatakan, Pindar ini diharapkan bisa menjadi bagian dari masyarakat untuk mengatasi kesulitan. 

Namun, industri pindar dalam perkembangannya juga masih mengalammi tantangan.
Mulai dari kematangan digitalnya yang masih rendah pada usaha-usaha ultramikro di Indonesia, maksudnya seperti akses internetnya, kuotanya tidak ada, atau jenis handphonenya belum memenuhi syarat. 

Semakin kematangan digital dari warga Indonesia semakin tinggi maka adopsi terhadap layanan-layanan teknologi, aplikasi ini semakin baik. 
Diketahui dari tahun ke tahun,  pinjaman daring ini tumbuh di atas pertumbuhan kredit nasional. Pada satu sisi berarti ada peningkatan adopsi, konkretnya peningkatan kepercayaan masyarakat juga.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved