Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OJK Tekan Rem Repricing Asuransi Selamatkan Kantong Warga

Di tengah melonjaknya biaya rumah sakit yang diprediksi mencapai 17,8 persen pada tahun 2026 yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi

Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Istimewa
Gedung Otoritas Jasa Keuangan 

Langkah ini diambil OJK untuk memitigasi celah bagi perusahaan asuransi yang mencoba meraup keuntungan berlebih di balik alasan inflasi.

Esensi dari repricing sejatinya adalah menjaga napas panjang perlindungan.

Tanpa penyesuaian yang sehat, perusahaan asuransi dikhawatirkan tidak akan mampu membayar klaim nasabah di masa depan saat teknologi medis semakin canggih dan mahal. 

Ini adalah soal keadilan jangka panjang, agar manfaat asuransi tetap tersedia saat nasabah paling membutuhkannya, bukan hanya untuk hari ini.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR di Bangli, Tata Kelola Jadi Masalah Serius

Menariknya, industri kini mulai bergerak menuju konsep fair pricing atau harga yang adil.

Sebagai contoh, inovasi seperti PRUWell Medical dari Prudential Indonesia mulai memberikan apresiasi bagi mereka yang berkomitmen menjaga hidup sehat. 

Nasabah yang jarang melakukan klaim berkesempatan mendapatkan keringanan premi hingga 20 persen. Pendekatan ini mengubah paradigma asuransi dari sekadar penanggung sakit menjadi pendorong hidup sehat.

Repricing yang diatur ketat oleh OJK adalah bentuk perlindungan bagi warga agar layanan kesehatan tetap berkualitas dan berkelanjutan. (*) 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved